Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Pegawai BTN Jadi Biang Kerok Uang Nasabah Hilang, ASW dan SCP Dilaporkan atas Kasus Penipuan

Modus kejahatan yang dilakukan ASW dan SCP yakni melakukan penipuan dan menjanjikan suku bunga sebesar 10 persen kepada korban

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Mantan Pegawai BTN Jadi Biang Kerok Uang Nasabah Hilang, ASW dan SCP Dilaporkan atas Kasus Penipuan
Tribunnews.com
Ilustrasi Bank BTN. Kasus penipuan oknum mantan pegawai bank BTN, ASW dan SCP, modusnya menjanjikan suku bunga sebesar 10 persen 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap kasus hilangnya uang nasabah Bank Tabungan Negara (BTN) akibat ulah penipuan yang dilakukan oleh mantan pegawai.

Mereka adalah ASW dan SCP, keduanya mantan pegawai BTN.

Corporate Secretary BTN Ramon Armando menyebut pihaknya telah proaktif dengan melaporkan ASW dan SCP kepada Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023.

Keduanya dilaporkan atas tindak pidana penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat.

Adapun modus kejahatan yang dilakukan ASW dan SCP adalah melakukan penipuan dan menjanjikan suku bunga sebesar 10 persen setiap bulan kepada para korban.

Padahal, kata Ramon, BTN tidak pernah menjanjikan suku bunga sebesar yang dijanjikan pelaku penipuan tersebut.

Hal lain yang menjadi sorotan, pihak BTN juga tidak menemukan data kepemilikan buku rekening para korban di sistem.

Berita Rekomendasi

Diduga para korban dibuatkan rekening yang tidak sesuai dengan ketentuan bank alias palsu, oleh pelaku.

"Para pemilik dana juga tidak pernah datang ke Bank untuk membuka rekening dan tidak pernah memiliki buku tabungan maupun kartu ATM," kata Ramon di Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024.

Ramon menjelaskan jika para korban memiliki buku rekening resmi, Bank BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan Prudential Banking dan Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dijelaskan Ramon, para korban awalnya tak mencurigai tindak penipuan ini.

Baca juga: Ombudsman Pastikan BTN Tak Punya Produk Investasi dengan Bunga 10 Persen Per Bulan

Mereka bahkan sempat mendapatkan pembayaran sesuai dengan janji suku bunga sebesar 10 persen setiap bulan dari pelaku.

"Mereka (para korban) telah beberapa kali menerima pembayaran imbal bunga dari ASW, namun kemudian pembayarannya tidak lancar dan terhenti," papar Ramon.

Jika ada oknum yang mengaku nasabah BTN yang menjadi korban penipuan ASW, Ramon mempersilakan untuk membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum. 

Baca juga: Poin-poin Penjelasan BTN soal Heboh Kasus Uang Nasabah Diklaim Hilang

Sebelumnya, kantor pusat BTN didemo massa pada Selasa (30/4/2024).

Massa tersebut bahkan membakar ban di kawasan kantor bank di Jalan Gajah Mada No 1, Jakarta.

Mereka berunjuk rasa karena BTN diminta untuk bertanggung jawab atas insiden hilangya uang nasabah.

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, pun ikut bersuara soal kasus hilangnya uang nasabah.

Nixon pun membenarkan lantaran pihak BTN kesulitan mengungkap kasus ini.

Pihaknya mengaku menjumpai sejumlah kejanggalan dan kendala teknis untuk mengusut aduan nasabah tersebut. 

"Memang betul ada terlambat 8 bulan tapi informasinya dapat kami sampaikan ada beberapa kejanggalan," kata Nixon dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (29/3/2023). 

Kejanggalan pertama yang dikatakan Nixon adalah ketidakkonsistenan nasabah dalam melaporkan jumlah uang yang hilang.

Klaim saldo yang diajukan nasabah, katanya, tidak sesuai dengan pencatatan yang ada pada bank.

"Pertama angka yang mereka sampaikan itu berubah-ubah setiap hari." 

"Pertama Rp7 miliar, Rp16 miliar, Rp19 miliar, Rp25 miliar kemudian kembali lagi ke Rp8 miliar, angkanya berubah terus," ujar Nixon.

Kejanggalan kedua, nasabah tersebut tak kooperatif saat diminta untuk membawa buku tabungan dan juga ATM. 

"Kedua, dia tidak bisa membawa buku tabungan, ATM dan sebagainya. Kita sudah cetak tetapi tidak ada transaksinya," ujar Nixon. 

Nixon menambahkan petugas yang berkaitan dengan nasabah tersebut sudah lama pensiun.

BTN pun sudah berupaya untuk mempertemukan antara petugas dan nasabah tersebut. 

"Petugasnya pensiun, jadi waktu nasabahnya kita coba pertemukan yang bersangkutan tidak mau, jadi memang ada kesulitan teknis."

"Setiap kami tawarkan untuk bertemu petugas tidak mau, kami tawarkan ke aparat tidak mau," ujar Nixon.

Lebih lanjut, Nixon mengatakan saat ini aduan nasabah telah dibawa ke jalur hukum.

"Kemudian pada akhirnya kami yang melaporkan ke aparat hukum, termasuk terlapor adalah mantan pegawai kami," kata Nixon.

Pihaknya pun mengaku masih terus memantau perkembangan kasus ini. 

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Muhammad Zulfikar/Milani Resti Dilanggi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas