Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mensos Risma Lebih Pilih Rapat di Bawah Pohon Dibanding di Hotel saat Bahas Fakir Miskin

Bahkan, Risma mengaku menyontohkan dirinya rapat di bawah pohon ketika membahas masalah sosial bersama jajarannya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Mensos Risma Lebih Pilih Rapat di Bawah Pohon Dibanding di Hotel saat Bahas Fakir Miskin
Ist
Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kabupaten Puncak Jaya, Papua. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku enggan jika diajak membahas fakir miskin di Hotel.

Menurut Risma, pembahasan mengenai masalah kemiskinan tidak boleh dilakukan di hotel.

"Jadi kalau teman-teman daerah mengundang kami di Kementerian Sosial acara bahas fakir miskin di hotel, pasti kami tidak akan datang. Saya sudah awal masuk, saya sampaikan tidak ada acara di hotel, kita juga tidak boleh menghadiri acara di hotel. Karena kita membahas tentang fakir miskin," tutur Risma dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

Risma menilai hal terpenting adalah hadirnya sebuah gagasan dari rapat tersebut.

Bahkan, Risma mengaku menyontohkan dirinya rapat di bawah pohon ketika membahas masalah sosial bersama jajarannya.

"Jadi menurut saya, ya sudah, mari kita belajar untuk bagaimana output-nya, bukan kemudian tempatnya atau snack konsumsinya, tapi output-nya yang paling penting," tutur Risma.

Berita Rekomendasi

"Bahkan, saya kalau di daerah saya mengajarkan, saya rapat di bawah pohon, saya rapat di rumahnya warga, saya rapat di. Apa yang salah? Yang paling penting adalah keputusan itu," tutur Risma.

Baca juga: Kerahkan Helikopter, BNPB Fokus Distribusi Logistik di Wilayah Terisolir Akibat Banjir Luwu

Seperti diketahui, Kementerian Sosial mengubah sistem pengusulan nama warga yang akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pengusulan nama warga yang akan dimasukkan ke dalam DTKS bakal melalui pembahasan pada musyawarah desa (musdes) atau musyawarah kelurahan (muskel). Pengusulan juga dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi Cek Bansos.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas