Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Wacana 40 Kementerian, Pengamat: Tidak Perlu, Prabowo Masih Butuh Simpati Publik

Pengamat nilai Prabowo tidak perlu untuk menambah kementerian menjadi 40. Menurutnya, Prabowo masih memerlukan simpati publik di awal pemerintahannya

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Wacana 40 Kementerian, Pengamat: Tidak Perlu, Prabowo Masih Butuh Simpati Publik
Tribunnews/JEPRIMA
Presiden terpilih Prabowo Subianto menghadiri acara Halal Bihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (28/4/2024). Acara tersebut dihadiri Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo , Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa, Menteri Kominfo Budi Arie, Kementerian Agama Yaqut Cholil Qoumas serta para duta besar negara sahabat. Pengamat menilai Prabowo tidak perlu untuk menambah kementerian menjadi 40. Menurutnya, Prabowo Subianto masih memerlukan simpati publik di awal pemerintahannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin menilai wacana Presiden terpilih, Prabowo Subianto menambah nomenklatur menjadi 40 kementerian dirasa tidak perlu.

Ujang mengatakan jika hal tersebut perlu dilakukan, maka harus ada perubahan peraturan, khususnya UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Selain itu, dia juga mengungkapkan Prabowo masih perlu untuk menggaet simpati publik di awal pemerintahannya seusai dilantik.

"Menurut hemat saya, tidak usah diperbesar komposisi kabinetnya, tetap 34 (kementerian) saja."

"Walaupun koalisinya besar, tetap 34 agar nanti publik membaca Prabowo konsisten dengan undang-undang yang tidak perlu diubah," ujarnya kepada Tribunnews.com, Rabu (8/5/2024).

Ujang mengatakan, jika upaya menambah kementerian tetap dilakukan, maka dirinya menduga simpati publik akan menurun kepada Prabowo.

Hal tersebut disebabkan Prabowo dianggap melanggar undang-undang.

Berita Rekomendasi

"Itu tidak bagus (menambah kementerian). Masyarakat kemungkinan akan mengkritisi bahwa itu akan menambah keuangan negara."

"Hal itu yang harus dilihat. Bagaimanapun Prabowo perlu memperoleh simpati dan dukungan publik dengan membuat formasi kabinet seperti saat ini, 34 saja," ujarnya.

Baca juga: Anies Respons Wacana Penambahan Kementerian di Era Prabowo: Selama Sesuai UU, Tak Ada Larangan

Sebelumnya, kabar penambahan kementerian di kabinet Prabowo sempat disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman.

Dia berdalih penambahan kementerian tersebut lantaran Indonesia merupakan negara besar sehingga butuh bantuan dari banyak pihak.

Menurutnya, hal tersebut baik untuk pemerintahan dan pelayanan publik lantaran Indonesia penuh dengan tantangan yang besar.

"Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar."

"Tantangan kita besar, target-target kita besar," ujarnya pada Senin (6/5/2024) dikutip dari Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas