Ibu Tiri Tega Racuni Anaknya, Berikut Ini Sosok Wanti hingga Motif Pelaku
Wanti (36) memberi anak tirinya racun tikus yang dicampur ke dalam minuman kopi kemasan. Kondisi sang anak terkapar usai diberi minuman beracun.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sungguh kejam aksi yang dilakukan seorang ibu di Kabupaten Rokan Hilir berinisial RI alias Wanti (36), Riau terhadap anak tirinya.
Pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 12.30 WIB, Wanti nekat memberikan racun tikus kepada anak tirinya.
Baca juga: Pria di Lamongan Tewas seusai Makan Seblak yang Dicampur Racun Tikus, LC Karaoke jadi Tersangka
Aksi sadisnya dilakukan dengan mencampurkan racun tikus dengan minuman kopi kemasan.
Usai meminum kopi kemasan tersebut, anak tirinya kejang-kejang hingga guling-guling di lantai.
Kronologi Kejadian
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto membeberkan kronologi ibu tiri tega racuni anak sambungnya.
Pelaku menggunakan racun tikus saat melakukan percobaan pembunuhan tersebut.
Aksinya dilakukan dengan mencampurkan racun tikus tersebut dengan minuman kopi kemasan.
"Lalu diberikan kepada korban," kata AKBP Andrian Pramudianto.
Awalnya, paman korban bernama Masmin (45) mendapat telepon dari istrinya yang memberitahu bahwa korban kejang-kejang dan guling-guling di lantai.
Baca juga: Gadis di Kediri Tewas Diracun, Pelaku Emosi Cintanya Ditolak, Racun Potas Dimasukkan ke Minuman
Korban juga memuntahkan kopi yang diminumnya.
Sesampainya di rumah, Masmin yang juga selaku pelapor dalam kasus ini, bertanya kepada istrinya.
Lalu, istrinya menjelaskan korban keracunan habis minum kopi kemasan yang diberi oleh ibu tirinya, RI alias Wanti.
"Pelapor kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Ibunda di Baganbatu, Rokan Hilir, untuk dilakukan pertolongan pertama," sebut Andrian.
Atas kejadian tersebut, paman dan orangtua kandung korban melaporkan ke Polsek Pujud.