ICW Minta Presiden Lebih Selektif Susun Pansel KPK, NasDem: Setuju, Jangan Sampai Ada Masalah Lagi
Pemerintah harus belajar dari pengalaman yang ada dalam terpilihnya pimpinan KPK sebelumnya yang dinilai bermasalah.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari, merespons soal saran Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk lebih selektif dalam menyusun panitia seleksi (Pansel) pimpinan KPK.
Taufik sepakat dengan usulan itu, sebab kata dia, pemerintah harus belajar dari pengalaman yang ada dalam terpilihnya pimpinan KPK sebelumnya yang dinilai bermasalah.
Baca juga: Berkaca Kasus Firli Bahuri, ICW Harap Jokowi Lebih Cakap Susun Anggota Pansel KPK
"Setuju. Kita mesti belajar dari pengalaman. Jangan sampai ada lagi KPK yang bermasalah atau menimbulkan permasalahan bagi upaya pemberantasan korupsi di negeri ini," kata pria yang akrab disapa Tobas tersebut saat dimintai tanggapannya, Jumat (10/5/2024).
Kata dia, upaya untuk mencegah pimpinan KPK yang bermasalah timbul kembali itu dengan menyusun pansel yang memiliki integritas.
Dengan begitu, maka bisa diharapkan pansel yang terpilih nantinya bisa menghasilkan pimpinan KPK yang diharapkan oleh masyarakat.
Baca juga: Pansel KPK Mayoritas dari Unsur Pemerintah, Istana Klaim akan Perhatikan Keinginan Masyarakat
"Tentunya hal tersebut dapat dicegah mulai dari seleksi calon pimpinan KPK," ujar dia.
"Kita mendorong agar pansel KPK betul-betul dijalankan oleh orang-orang berintegritas dan kredibel utk menghasilkan calon-calon yang sesuai harapan," tukas Tobas.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama sebagaimana terjadi lima tahun lalu saat nanti menyusun formasi Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029.
Sebab, menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, kinerja pansel bentukan Jokowi tahun 2019 lalu benar-benar sarat akan kontroversi.
Mulai dari indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, dan tidak mengakomodir masukan masyarakat.
Kurnia mengatakan akibatnya bisa dirasakan saat ini, seperti penegakan hukum KPK bobrok, tata kelola kelembagaan buruk, dan integritas komisionernya juga layak dipertanyakan.
"Dua orang yang sebelumnya diklaim terbaik oleh pansel yaitu Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar ternyata melanggar etik, bahkan diproses hukum karena disinyalir melakukan praktik korupsi. Ini tentu menjadi bukti konkret betapa buruknya proses seleksi Pimpinan KPK periode sebelumnya," kata Kurnia dalam keterangannya, Kamis (9/5/2024).
ICW memberi tiga kriteria penting yang bisa dijadikan dasar bagi Jokowi untuk menilai figur-figur calon pansel mendatang.
Baca juga: MAKI soal Pansel Capim KPK: Harus Berkapasitas, Jangan Ada Titip-titipan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.