Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H.

Irjen Krisno Siregar adalah jenderal bintang dua asal Medan yang menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rakli Almughni
zoom-in Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H.
Dok. Polri
Gubernur Akpol, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. 

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yaitu Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H.

Baca juga: Marsma TNI Prof. Dr. Ir. Rudy Agus Gemilang Gultom, M.Sc., CEH., CIQaR., IPM.

Perjalanan karier

Karier Irjen Krisno H Siregar sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

Krisno tercatat pernah menjabat sebagai Kasat III Ditnarkoba Polda Metro Jaya (2008), Kapolres Madiun Kota (2010), dan Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya (2011).

Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi sebagai Wakapolres Metro Tangerang Kota (2012) dan Dirresnarkoba Polda Sulut (2013).

Karier Krisno Siregar makin moncer setelah ia didapuk menjadi Dirreskrimum Polda Sulut pada tahun 2014.

Rekomendasi Untuk Anda

Pada tahun 2015, Krisno ditunjuk untuk menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.

Satu tahun kemudian, ia dimutasi sebagai Dirresnarkoba Polda Jateng.

Baca juga: Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi

Setelah itu, Krisno dipercaya untuk menjabat sebagai Sespuslitbang Polri pada tahun 2017.

Pada tahun 2018, Krisno Siregar kemudian diangkat menjadi Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

Dua tahun kemudian, jenderal asal Medan ini diamanahkan untuk mengisi kursi jabatan sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

Lalu, ia dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri pada tahun 2023.

Di tahun yang sama, Irjen Krisno lalu diangkat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian.

Harta kekayaan

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas