Kemenhub Diminta Lakukan Pengawasan Bus Pariwisata Buntut Kecelakaan Bus Rombongan Siswa SMK Lingga
Kementerian Perhubungan diminta untuk melakukan ramp check (inspeksi keselamatan) bus angkutan Pariwisata dan angkutan Antar Kota Antar Provinsi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk melakukan ramp check (inspeksi keselamatan) bus angkutan Pariwisata dan angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) serta lainnya di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikannya menanggapi kecelakaan yang menimpa bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) yang mengakibatkan korban 11 orang meninggal dunia, dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Baca juga: Korban Selamat Kecelakaan Maut di Subang Kirim Foto dan Hubungi Ibunya: Ma, Bus Aku Terbalik
"Ramp check ini, dibutuhkan selain pada saat mudik Lebaran, karena pada saat musim liburan panjang akhir pekan di bulan Mei, disusul liburan semester, banyak study tour yang diselenggarakan oleh sekolah," kata Suryadi kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
"Ke depan, FPKS mengusulkan agar masa banyaknya study tour sekolah tersebut menjadi perhatian Kemenhub untuk melancarkan kembali ramp check," imbuhnya.
Hal ini, lanjut Suryadi, tak terlepas dari fakta pada momen libur panjang Isra Miraj dan Imlek pada Februari 2024 lalu, telah diperiksa sebanyak 118 Bus Pariwisata di wilayah Jakarta, Banten dan juga Jawa Barat, ditemukan hanya didapati 66 bus atau 36 persen yang lolos KIR dan KPS (Kartu Pengawasan).
"Ada 26 bus yang KIR-nya mati dan ada 45 bus yang KPS-nya mati, sedangkan sisanya tidak terdaftar sebagai bus pariwisata," ucap Anggota DPR RI dari Dapil NTB 1 ini.
Selain itu, kata dia, Fraksi PKS juga meminta agar Kemenhub kembali menggerakkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) seluruh Indonesia untuk memonitor dan mengawasi bus pariwisata yang beroperasi ke lokasi wisata di setiap daerah.
"FPKS juga mendesak agar kompetensi sopir bus benar-benar diawasi, tidak hanya kelaikan jalan busnya. Sopir bus harus dalam keadaan prima dan cukup istirahat pada saat mengendarai bus. Jika perlu, sopir bus AKAP dan Pariwisata untuk jarak melebihi tertentu harus ada lebih dari satu orang," kata Suryadi.
Baca juga: Selain Operasi Wajah dari Model Discovery Jadi Jetbus 3, Bus Maut Subang Juga Diubah ke High Decker
Fraksi PKS, lanjut Suryadi, juga mendorong Kemenhub lebih aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk terlebih dulu mengecek kelaikan jalan angkutan bus yang akan digunakan di aplikasi MitraDarat sebelum berangkat.
"Pada aplikasi MitraDarat terhadap fitur untuk mengecek kelaikan jalan angkutan bus, baik bus AKAP maupun Pariwisata, yaitu hanya memasukkan nomor kendaraan pada fitur “Cek Laik” di aplikasi, nanti akan terlihat izin operasional angkutan dan keterangan kelulusan uji berkala," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.