Butuh Bayar Aksesori Mobil dan Renovasi Kamar, Anak SYL Minta Uang Ratusan Juta ke Kementan
Anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra ternyata juga kerap meminta uang ke Kementan untuk biaya kebutuhan pribadinya.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Tak hanya Syahrul Yasin Limpo (SYL) saja yang kerap meminta uang ke Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mebiayai keperluan pribadinya, tapi juga sang anak, yakni Kemal Redindo Syahrul Putra.
Dindo diketahui pernah meminta uang sebanyak Rp 111 juta ke Kementan untuk membayar biaya aksesori mobilnya.
Hal tersebut diungkap oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi saat menjadi saksi sidang kasus gratifikasi dan TPPU Eks Menten SYL di PN Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024) kemarin.
Sukim mengaku sebelumnya ia pernah dimintai uang oleh Dindo saat ia tengah melakukan kunjungan dinas di Makassar.
Saat itu, Dindo meminta uang melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada Sukim.
Dindo pun meminta uang sebesar Rp 111 juta untuk membayar kuitansi aksesori mobil.
"Beliau (Dindo) WA (WhatsApp) untuk menyelesaikan terkait aksesori mobil, kuitansi aksesori mobil," kata Sukim saat ditanya hakim.
Mendengar penjelasan itu, Hakim pun menggali sumber uang ratusan juta rupiah yang diminta anak SYL kepada pejabat Kementan itu.
Sukim mengatakan, uang Rp 111 juta tersebut diperoleh dari patungan para pejabat Kementan.
"Diambil dari uang mana?" kata Hakim.
"Dari uang itu Pak, sharing-sharing," kata Sukim.
Baca juga: Sosok Nayunda Nabila, Diperiksa KPK Imbas Terima Saweran SYL, Biduan Dangdut Mantan Caleg Perindo
"Dari eselon I?" ucap Hakim.
"Siap, Yang Mulia," jawab Sukim.
Tak hanya aksesori mobil, Dindo juga sempat meminta uang kepada Sukim untuk merenovasi kamar sebesar Rp 200 juta.
Meski demikian Sukim tidak mengetahui pasti kamar di rumah mana yang direnovasi.
"Ada juga permintaan lain dari Dindo. Penyelesaiaan kamarnya yang bersangkutan," ungkap Sukim.
"Renovasi kamar?" tanya hakim.
"Iya renovasi kamar," jawab Sukim.
"Kamar yang di mana? Jakarta Makassar? Apartemen? Rumah pribadi?" tanya hakim.
"Sepertinya Jakarta, Yang Mulia," jawab Sukim.
"Berapa waktu itu?" tanya hakim.
"Rp 200 juta," jawab Sukim.
"Melalui WA atau langsung?" tanya hakim.
"WA, Yang Mulia," jawab Sukim.
Baca juga: Spesifikasi hingga Harga Mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD yang Disembunyikan SYL di Pasar Minggu
SYL Palak Pejabat Eselon I Kementan Permata Senilai Rp 120 Juta
Uang korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut juga mengalir untuk pembelian permata.
Hal ini terungkap dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI, Senin.
Persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta itu menghadirkan saksi-saksi dari ASN Kementan, termasuk di antaranya Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Nasrullah.
"Ada uang permata," ujar Nasrullah saat jaksa mencecarnya soal aliran-aliran uang korupsi.
Permintaan permata itu menurut Nasrullah disampaikan melalui ajudan SYL, Panji Hartanto.
Nilai permata itu tergolong fantastis, mencapai Rp 120 juta.
"Permata arahan kemarin disampaikan oleh ADC beliau, Panji," kata Nasrullah.
"Berapa nilai permatanya?" tanya jaksa penuntut umum KPK.
"120 juta," jawabnya.
Baca juga: KPK Sita Mercedes Benz Sprinter 315 Milik SYL yang Disembunyikan di Pasar Minggu
Saat itu Nasrullah, merasa berat untuk memenuhi permintaan SYL yang mencapai Rp 120 juta.
Karena itu, dia mencoba untuk membicarakannya dengan pejabat-pejabat Eselon I Kementan lainnya pada kesempatan kongko-kongko.
"Ada bapak komplain atau beritahu ke eselon lain keluhan bapak? Karena bapak bilang tadi ada berbeda dengan Pak Imron sebelumnya tidak pungutan, sekarang ada urunan?" kata jaksa.
"Kita obrolin Pak. Secara informal pas lagi kumpul," ujar Nasrullah.
Dari kongko-kongko pejabat Eselon I itulah terungkap bahwa memang SYL meminta banyak hal kepada anak buahnya.
Namun permintaan yang dilayangkan berbeda-beda terhadap setiap Eselon I Kementan.
"Mereka tanggapi, Kita sama kejadiannya?" tanya jaksa.
"Iya, Kita juga dapat nih," jawab Nasrullah.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)(Kompas.com/Irfan Kamil)
Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.