7 Anggota LPSK Periode 2024-2029 Ucapkan Sumpah Jabatan di Hadapan Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyaksikan pengambilan sumpah tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Istana Negara, Jakarta
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyaksikan pengambilan sumpah tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Pengucapan sumpah dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/P Tahun 2024 tentang pengangkatan keanggotaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk Masa Jabatan 2024-2029.
Keputusan ditetapkan di Jakarta pada 29 April 2024.
Usai pembacaan keputusan, ketujuh anggota membacakan pernyataan sumpah jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan yang Maha Esa saya berjanji, bahwa saya dalam melaksanakan jabatan ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan terhadap sesuatu kepada siapapun," ucap 7 anggota LPSK bersamaan.
Baca juga: LPSK Pastikan Ajudan & Supir SYL Jadi Terlindung Bersama Honorer Kementan: Ada yang Direhab Psikis
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota LPSK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," lanjutnya.
"Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan yang Maha Esa saya berjanji, bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian," ucap mereka lagi.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memegang teguh Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan. Demi Allah saya bersumpah, akan memelihara kerahasiaan mengenai hal-hal yang diketahui selaku memenuhi kewajiban saya," kata mereka.
Setelah pengucapan sumpah jabatan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di hadapan Presiden Jokowi, selanjut mereka melakukan penandatanganan berita acara secara berurutan.
Baca juga: LPSK Putuskan Beri Perlindungan untuk Korban Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila
Upacara pengucapan sumpah jabatan anggota LPSK diakhiri dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Selanjutnya Presiden Jokowi, Wakil Presiden Maruf Amin beserta tamu undangan yang hadir memberikan ucapan selamat kepada ketujuh anggota LPSK tersebut.
Hadir dalam acara tersebut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menkopolhukam Hadi Tjhajanto, dan lainnya.
Diketahui sebelumnya, DPR RI menyetujui 7 calon anggota LPSK masa jabatan periode 2024-2029.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.