INFOGRAFIS Sandra Dewi Diperiksa Kejagung selama 10 Jam, Pilih Bungkam dan Berikan Gestur Maaf
Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan kedua di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024) terkait kasus korupsi PT Timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Sang artis tiba di Kejaksaan Agung sekira pukul 08.00 WIB, padahal dijadwalkan pukul 09.00 WIB.
Beredar informasi, Sandra Dewi difasilitasi masuk gedung lewat basement Gedung Kartika Kejaksaan Agung.
Ia tampak mengenakan pakaian serba hitam, mulai dari kaus lengan 3/4 dan celana kulot panjang.
Kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, menyebut Sandra Dewi membawa sejumlah berkas untuk mencocokkan data.
Agenda pemeriksaan kedua untuk mendalami soal kepemilikan harta.
Baca juga: Sandra Dewi Segera Susul Suami jadi Tersangka? Kejaksaan Agung Angkat Bicara
Sang artis kemudian keluar dari gedung Kejaksaan Agung pada pukul 18.34 WIB.
Seusai diperiksa, dia memilih bungkam dan membungkukkan badan dan memberikan gestur meminta maaf.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan perjanjian pranikah terkait pemisahan harta suami istri tidak serta merta menghalangi proses penyidikan.
(Tribunnews/Diah/Fauzi Nur Alamsyah)