Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran IPDN 2024 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftar di Dikdin.bkn.go.id

Pendaftaran IPDN 2024 dibuka mulai hari ini, Rabu (15/5/2024) sampai 13 Juni 2024 mendatang, berikut syarat, cara daftar, dan jadwal pendaftarannya.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pendaftaran IPDN 2024 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftar di Dikdin.bkn.go.id
Instagram @humasipdn.id
Ilustarsi praja IPDN - Pendaftaran IPDN 2024 dibuka mulai hari ini, Rabu (15/5/2024) sampai 13 Juni 2024 mendatang, berikut syarat, cara daftar, dan jadwal pendaftarannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka pendaftaran sekolah kedinasan, seleksi penerimaan calon praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2024.

Menurut jadwal pada Surat Menpan-RB Nomor B/1977/M.SM.01.00/2024, pendaftaran IPDN 2024 dibuka mulai hari ini, Rabu (15/5/2024) sampai 13 Juni 2024 mendatang.

Bagi calon praja yang memenuhi syarat dapat mendaftar seleksi IPDN 2024, melalui portal BKN di laman https://dikdin.bkn.go.id/ atau klik ini.

Setelah mendaftar IPDN 2024, calon praja yang lolos seleksi dapat mengikut tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang diselenggarakan pada 18 Juli sampai 6 Agustus 2024.

Adapun syarat, cara daftar, dan jadwal pendaftaran IPDN 2024, sebagai berikut.

Syarat Daftar IPDN 2024

IPDN juga belum mengumumkan syarat pendaftaran IPDN tahun 2024 secara resmi hingga saat ini.

Namun calon praja dapat menyimak syarat pendaftaran IPDN 2024, dari tahun sebelumnya yang dapat menjadi acuan berikut ini.

Berita Rekomendasi

- Syarat Umum - 

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari tahun berjalan

3. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita

Baca juga: 21 Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024 Buka Pendaftaran Hari Ini, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- Syarat Administrasi - 

  1. Memiliki ijazah SMA/MA/Paket C yang memenuhi nilai ketentuan minimal 70 dan minimal 65 untuk pendaftar dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Barat Daya
  2. Peserta lulusan luar negeri wajib memiliki ijazah penyetaraan dari Kemendikbudristek
  3. Berdomisili minimal 1 tahun di kabupaten/kota, provinsi tempat mendaftar secara sah yang dibuktikan dengan KTP, KK, surat pindah dan dokumen lain yang berkaitan dengan domisili
  4. Surat keterangan kelas 12 SMA/MA yang ditandatangani oleh kepala sekolah
  5. Surat keterangan Orang Asli Papua bagi pendaftar dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Barat Daya
  6. Pakta integritas
  7. Alamat email yang aktif
  8. Pas foto 4x6 cm mengenakan kemeja lengan panjang warna putih polos dengan latar belakang merah, tidak menggunakan kacamata

- Syarat Lain -

1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana akibat kejahatan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas