Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Achsanul Qosasi, Eks Anggota BPK Terima Rp40 Miliar di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Inilah profil Achsanul Qosasi, eks anggota BPK yang telah didakwa menerima Rp40 miliar di kasus korupsi proyek tower BTS 4G Kominfo.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Profil Achsanul Qosasi, Eks Anggota BPK Terima Rp40 Miliar di Kasus Korupsi BTS Kominfo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Anggota III nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi hadir dalam sidang perdana di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (7/3/2024).Inilah profil Achsanul Qosasi, eks anggota BPK yang telah didakwa menerima Rp40 miliar di kasus korupsi proyek tower BTS 4G Kominfo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Achsanul Qosasi, eks anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah didakwa menerima Rp40 miliar di kasus korupsi proyek tower BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Pria yang dulunya menjabat sebagai anggota III BPK ini bersama terdakwa lain, yakni Sadikin Rusli rela menyewa kamar hotel untuk transit uang Rp40 miliar.

Mereka menyewa dua kamar Hotel Grand Hyatt Jakarta, masing-masing seharga Rp3 juta per malam.

Namun, dari dua kamar yang disewa, hanya kamar nomor 902 yang diinapi pada 19 Juni 2022 itu.

Kamar tersebut ditempati Sadikin Rusli dan asistennya yang bernama Arfiana.

Sedangkan Achsanul Qosasi memilih tak menginap di hotel tersebut. Ia hanya numpang buang air kecil di kamar 904 yang sudah disewa.

Lalu, siapakah sosok Achsanul Qosasi ini? Berikut profil dan rekam jejaknya.

Profil Achsanul Qosasi

BERITA TERKAIT

Achsanul Qosasi lahir di Sumenep, Madura pada 10 Januari 1966.

Ia menjadi anggota BPK dalam tiga periode, yaitu Oktober 2014-April 2017, April 2017-Oktober 2019, dan Oktober 2019 hingga akhirnya tersandung kasus BTS 4G Kominfo ini.

Pada periode ketiganya, Achsanul Qosasi dilantik sebagai anggota BPK pada 17 Oktober 2019.

Baca juga: Peran Achsanul Qosasi dalam Korupsi BTS Kominfo, Diduga Terima dan Sembunyikan Uang Rp40 M

Dilansir laman BPK, ia dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), M Hatta Ali, bersama empat orang lainnya.

Yakni Daniel Lumban Tobing, Harry Azhar Azis, Hendra Susanto, dan Pius Lustrilanang.

Achsanul Qosasi dan empat orang tersebut terpilih dari 55 orang calon anggota BPK.

Pria yang berpengalaman di bidang audit keuangan ini juga dikenal sebagai bos klub sepak bola Madura United.

Ia pernah menduduki posisi penting di sejumlah bank dari 1990-an hingga 2007.

Achsanul juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR RI yang ruang lingkup kerjanya pada bidang keuangan dan perbankan.

Riwayat Pendidikan 

  • S3 Administrasi Bisnis, Universitas Padjajaran (2018).
  • S2 Ekonomi & Bisnis, Universitas Pancasila (2018).
  • S2 Economic Science, Jose Rizal University, Manila-Philipines.
  • S1 Ekonomi, Universitas Pancasila (1989).
  • SMA Negeri 42 Jakarta (1,5th).
  • SMP Negeri I Sumenep (1981).
  • SD Negeri Daramista, Sumenep-Madura (1978).

Riwayat Jabatan

  • Anggota III BPK RI (Oktober 2019)
  • Anggota III BPK RI (April 2017 s.d. Oktober 2019)
  • Anggota VII BPK RI (Oktober 2014 s.d April 2017)
  • Wakil Ketua Komisi XI, Anggota DPR RI
  • Wakil Ketua Fraksi FPD, Anggota DPR RI
  • Programme Director Lembaga Keuangan Asing (2006)
  • Direktur Bank Swasta Nasional (2004)

Riwayat Organisasi

  • Dewan Penasehat Masyarakat Ekonomi Syariah (2012 s.d. sekarang)
  • Ketua Umum Garuda Tani Nusantara (2008 s.d. sekarang)
  • Wakil Ketua Umum Dekopin (2009 s.d. sekarang)
  • Wakil Ketua Umum HKTI (2010 s.d. sekarang)
  • Bendahara PSSI (2007 s.d. 2011)
  • Ketua Umum Persija Selatan (2000 s.d. 2013)
  • Anggota Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2022, Achsanul Qosasi memiliki kekayaan sebanyak Rp24.853.836.289.

Ia memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 12 serta alat transportasi dan mesin sejumlah tujuh. Berikut datanya.

A. Tanah dan Bangunan: Rp21.849.891.000

B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp1.477.026.800

C. Harta Bergerak Lainnya: Rp4.356.000.000

D. Surat Berharga: Rp. ----

E. Kas dan Setara Kas: Rp2.006.368.314

F. Harta Lainnya: Rp. ----

Sub Total: Rp29.689.286.114

Hutang: Rp4.835.449.825

Total Harta Kekayaan: Rp24.853.836.289

(Tribunnews.com/Deni/Ashri/Gilang)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas