Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Juri Ardiantoro, Wakil Ketua TKN yang Diangkat Jokowi Jadi Staf Khusus Presiden, Eks Ketua KPU

Juri Ardiantoro telah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Staf Khusus Presiden, berikut ini sosoknya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Sosok Juri Ardiantoro, Wakil Ketua TKN yang Diangkat Jokowi Jadi Staf Khusus Presiden, Eks Ketua KPU
Istimewa
Juri Ardiantoro saat menjabat Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik. Juri Ardiantoro telah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Staf Khusus Presiden, berikut ini sosoknya. 

Setelah menjabat sebagai Ketua KPU, Juri aktif sebagai anggota Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin di masa kampanye Pemilu 2019 silam.

Dikutip dari laman KPU, berikut riwayat pendidikan dan pekerjaan Juri Ardiantoro:

Riwayat Pendidikan

  • SD Negeri 1 Lengkong, Brebes, 1980-1986
  • SMP Negeri 2 Brebes, 1986-1989
  • SMA Negeri 1 Brebes, 1989-1992
  • S-1 Pend. Sejarah IKIP Jakarta/UNJ, 1992-1999
  • S-2 Sosiologi, Fisip UI, 2000-2003
  • S-3 Sosiologi, Universiti Malaya, Kuala Lumpur, 2006-2015

Riwayat Pekerjaan

  • Staf Pengajar Sosiologi SMA Lab School Jakarta, 1999-2000
  • Staf Pengajar FISIP Universitas Bung Karno (UBK), 2001-2003
  • Staf Pengajar Sosiologi Pariwisata, FIS UNJ, 2005
  • Associate Research pada Pusat Kajian Komunikasi FISIP UI dan pada Lab Sosio, Departemen Sosiologi
    FISIP UI, 2002-2003
  • Terlibat dalam berbagai penelitian di bidang sosial dan politik, 1997
  • Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, 2003-2008
  • Plt. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, 2005-2007
  • Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, 2007-2008
  • Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, 2008-2013
  • Ketua KPU Republik Indonesia, 2016-2017
  • Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, 2018-2019
  • Deputi Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, 2020-2023

Masuk Tim Sukses Prabowo-Gibran

Juri Ardiantoro masuk dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.

Juri lantas mundur dari jabatannya sebagai Deputi IV Kantor Staf Presiden.

Ia mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi melalui Kepala Staf Presiden Moeldoko.

"Perkenankan saya, Juri Ardiantoro, Deputi Kepala Staf Kepresidenan RI bidang Informasi dan Komunikasi Publik ingin menyampaikan infomasi dan penjelasan bahwa saya telah mengajukan pengunduran diri dalam jabatan tersebut kepada Presiden melalui Bapak Kepala Staf Kepresidenan," kata Juri, Senin (6/11/2023).

Ketika itu, Juri memilih mundur karena ingin menjaga netralitas pemerintah di Pilpres 2024.

Berita Rekomendasi

"Alasan pengunduran diri saya adalah untuk menjaga netralitas Aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024, dimana saya akan bergabung dalam Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Taufik Ismail) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas