2 Aset Sandra Dewi yang Diduga Hasil Korupsi Timah: Ada Private Jet dan Mobil Rolls Royce
Berikut rangkuman aset Sandra Dewi yang diduga diperoleh dari hasil kasus korupsi PT Timah dan TPPU yang dilakukan oleh suaminya, Harvey Moeis.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Artis sekaligus istri dari tersangka dugaan korupsi PT Timah Harvey Moeis, Sandra Dewi kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (15/5/2024) kemarin.
Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi untuk menelusuri perjanjian pisah harta yang dilakukan Sandra Dewi dengan suaminya, Harvey Moeis.
Selain itu Kejagung juga memanggil Sandra Dewi untuk mendalami kepemilikan harta pribadinya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Ketut, Rabu (15/5/2024).
Lantas apa saja aset milik Sandra Dewi yang disinyalir sebagai hasil korupsi Harvey Moeis?
Berikut rangkuman aset Sandra Dewi yang diduga diperoleh dari hasil kasus korupsi PT Timah dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh suaminya, Harvey Moeis.
1. Private Jet
Beberapa aset milik Harvey Moeis kini disita Kejagung, imbas kasus korupsi tata niaga timah dan TPPU yang menjeratnya.
Bahkan kini hadiah private jet yang diberikan Harvey Moeis untuk Sandra Dewi pun turut menjadi bidikan Kejagung untuk ditelusuri lebih lanjut asal dananya.
Jika kepemilikan private jet itu terbukti dari hasil korupsi, maka tidak menutup kemungkinan privat jet tersebut ikut disita Kejagung.
Dalam pemeriksaan pada Rabu (15/5/2024) kemarin, Kejagung juga mencecar Sandra Dewi terkait kejelasan kepemilikan private jet tersebut.
Baca juga: Praktisi Hukum Desak Kejagung Jadikan Sandra Dewi Tersangka, Anggap 2 Kali Pemeriksaan Sudah Cukup
Hal itu diungkap oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi.
"Penelusuran tersebut juga meliputi sebagaimana kita ketahui ada rumor tentang pesawat yang dimiliki oleh tersangka HM (Harvey Moeis) sampai saat ini masih kita telusuri dan masih kita uji kebenarannya," ungkap Kuntadi, dilansir WartakotaLive.com, Kamis (16/5/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.