Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Download Format Surat Pernyataan Perjanjian Ikatan Dinas IPDN 2024

Format Surat Pernyataan Perjanjian Ikatan Dinas Lulusan IPDN 2024 dapat didownload di dalam artikel ini, sebagai syarat dokumen yang diunggah.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Link Download Format Surat Pernyataan Perjanjian Ikatan Dinas IPDN 2024
https://spcp.ipdn.ac.id/2024/
Link Download Format Surat Pernyataan Perjanjian Ikatan Dinas IPDN 2024 - Format Surat Pernyataan Perjanjian Ikatan Dinas Lulusan IPDN 2024 dapat didownload di dalam artikel ini, sebagai syarat dokumen yang diunggah. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membuka pendaftaran sekolah kedinasan, seleksi penerimaan calon praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2024.

Pendaftaran IPDN 2024 dibuka mulai Rabu (15/5/2024) sampai 13 Juni 2024 mendatang.

Bagi calon praja yang memenuhi syarat dapat mendaftar seleksi IPDN 2024, melalui portal BKN di laman https://dikdin.bkn.go.id/.

Pendaftaran seleksi IPDN 2024 memberlakukan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para pelamar.

Salah satunya adalah dengan menyiapkan Surat Pernyataan Perjanjian Ikatan Dinas Lulusan IPDN 2024 di Lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemda yang formatnya sudah dipersiapkan pada laman SPCD.

Format Surat Pernyataan Perjanjian Ikatan Dinas Lulusan IPDN 2024 dapat didownload di link berikut: KLIK

Adapun format surat pernyataan tersebut sebagai berikut:

BERITA REKOMENDASI

SURAT PERNYATAAN
PERJANJIAN IKATAN DINAS LULUSAN
INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/PEMDA

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama :
  • Tempat, Tgl Lahir :
  • No. KTP/No. KK :
  • Jenis Kelamin :
  • Agama :
  • Alamat :
  • No. Telpon /No. HP :

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa apabila dikemudian hari saya menjadi Lulusan IPDN yang telah diangkat menjadi CPNS, maka saya bersedia untuk:

  1. Menjalani Ikatan Dinas selama 5 (lima) tahun, terhitung sejak diterbitkannya Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) pada Instansi Pusat atau Instansi Daerah;
  2. Menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas yang ditandatangani juga oleh orang tua/wali dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi kepegawaian pada Instansi Pusat atau Instansi Daerah; dan
  3. Tidak menerima dokumen Ijazah dan Kartu Induk Nilai Ujian Asli selama masa Ikatan Dinas.

Apabila saya mengajukan mutasi/berhenti atas permintaan sendiri/melakukan pelanggaran disiplin berat maka saya bersedia untuk membayar ganti rugi yang besarannya ditetapkan dengen Keputusan Menteri untuk selanjutnya disetorkan ke rekening kas negara sesuai dengen ketentuan peraturan perundang-undangan.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan dalam keadaan sadar tanpa adanya paksaan dari pihak manapun untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Baca juga: Syarat Daftar IPDN 2024 Lengkap dengan Dokumen Administrasi


……………………, … …….. 2024

Mengetahui Orang Tua/Wali,
(……………………………………)

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas