Syarat Daftar IPDN 2024 Lengkap dengan Dokumen Administrasi
Inilah syarat pendaftaran IPDN 2024 lengkap dengan dokumen administrasi untuk mendaftar melalui portal BKN di laman https://dikdin.bkn.go.id/.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Inilah syarat pendaftaran IPDN 2024 lengkap dengan dokumen administrasi.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membuka pendaftaran sekolah kedinasan, seleksi penerimaan calon praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2024.
Pendaftaran IPDN 2024 dibuka mulai Rabu (15/5/2024) sampai 13 Juni 2024 mendatang.
Melalui laman resminya, panitia penyelenggara SPCP telah membagikan sejumlah persyaratan bagi calon praja yang berminat mendaftar IPDN 2024.
Calon praja yang memenuhi syarat dapat mendaftar seleksi IPDN 2024, melalui portal BKN di laman https://dikdin.bkn.go.id/.
Setelah mendaftar IPDN 2024, calon praja yang lolos seleksi dapat mengikut tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang diselenggarakan pada 18 Juli sampai 6 Agustus 2024.
Syarat Daftar IPDN 2024
Berikut daftar persyaratan daftar IPDN 2024, mengutip laman resmi SCPD 2024:
- Persayaratan Umum -
- Warga Negara Indonesia;
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2024; dan
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
- Persayaratan Administrasi -
1. Memiliki ijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) atau lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2021 – 2024, dengan ketentuan:
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah; dan
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.
2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
Baca juga: Cara Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024 di Laman dikdin.bkn.go.id, Cek Syarat dan Biayanya
3. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran;
- Dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing;
- Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
4. Surat Keterangan Lulus SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2024 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran;
5. Surat Pernyataan bersedia menandatangani dan mengikuti Perjanjian Ikatan Dinas Lulusan IPDN di lingkungan Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah, yang dinyatakan secara tertulis dan ditandatangani di atas meterai Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) serta mengetahui orang tua/wali;