Bantahan SYL soal Adanya Patungan di Kementan untuk Penuhi Kebutuhannya: Saya Tak Tahu Menahu
Bantahan Syahrul Yasin Limpo (SYL) soal adanya patungan pejabat Kementan untuk memenuhi kebutuhannya.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah sejumlah pernyataan saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang digelar Rabu (15/5/2024).
SYL mengaku tidak mengetahui adanya sharing atau patungan para pejabat Kementan untuk memenuhi segala permintaannya.
Hal itu diungkap SYL saat diberikan kesempatan menanggapi keterangan sejumlah pejabat Kementan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu lalu.
Di hadapan majelis hakim, SYL menyatakan akan menjelaskan lebih rinci bantahan atas keterangan saksi yang menyebut adanya patungan untuk kepentingan pribadinya.
"Semua sharing-sharing dan seperti apa yang disampaikan, akan saya jawab dalam pembelaan saya dan saya nyatakan tidak betul, saya tidak tahu menahu," ujar SYL, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu.
Dalam kesempatan itu, SYL juga menanggapi pernyataan dua dirjen Kementan, yakni Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto dan Dirjen Tanaman Pangan Suwandi yang dihadirkan dalam sidang.
SYL menyebut, dua dirjen tersebut merupakan orang andalannya di Kementan.
"Dua Dirjen ini orang andalan saya, mereka selalu patuh pada proses dan aturan," kata SYL.
"Oleh karena itu, saya tidak pernah mencampuri rekomendasi-rekomendasi atau proyek-proyek, bisa ditanya ke mereka (para saksi)."
SYL juga mengaku tidak pernah mencampuri urusan proyek di Kementan selama dirinya menjabat.
Hal itu dilakukan SYL tidak hanya saat menjadi Mentan, melainkan saat dirinya masih menjabat sebagai Bupati Gowa dan Gubernur Sulawesi Selatan.
Baca juga: 3 Aset Mewah SYL yang Disita KPK, Terbaru Rumah di Makassar Senilai Rp 4,5 M
"Oleh karena itu, kalau ada yang mengatakan saya mencampuri Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan lain-lain saya kira tidak bapak," jelas SYL.
Beragam Permintaan SYL ke Kementan
Dalam persidangan, terungkap SYL pernah meminta uang Rp 1 miliar untuk membiayai umrah dirinya dan keluarga.
Pengakuan itu disampaikan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto.
Prihasto mengaku sempat tak habis pikir saat SYL meminta uang Rp 1 miliar ke Kementan untuk membiayai umrah dirinya dan keluarga.
Sebab, menurutnya, tak ada pos anggaran di Kementan yang disiapkan untuk memenuhi permintaan pihak SYL tersebut.
Prihasto mengatakan, kala itu SYL pergi umrah bersama keluarga dan beberapa pejabat eselon I Kementan.
Ia sendiri tak ikut dalam umrah tersebut lantaran telah menunaikan ibadah haji.
Prihasto menyampaikan, saat itu pihaknya terus didesak untuk segera menyerahkan uang sesuai permintaan SYL.
"Ya ditanyain terus, kapan ini menyelesaikan, kapan ini menyelesaikan. Kalau tidak Pak Hatta (eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta). Kalau tidak Pak Kasbi (eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono). Itu menanyakan terus," ujar Prihasto.
Baca juga: Detik-detik Rumah Adik SYL di Makassar Digeledah KPK, Penyidik Bawa 2 Koper Hitam dan Cokelat
Selain itu, Prihasto juga menyebut adanya permintaan agar Kementan membelikan baju koko senilai Rp 27 juta untuk SYL.
Prihasto juga mengungkap bahwa SYL pernah meminta uang Rp 30 juta untuk keperluan buka bersama (bukber).
Pengakuan mengejutkan lainnya disampaikan Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Suwandi.
Dalam persidangan, Suwandi menyebut SYL sempat mendesak pihaknya untuk membayar lukisan senilai Rp 200 juta.
Permintaan penyelesaian pembayaran lukisan itu sempat disampaikan oleh eks staf khusus SYL, Joice.
"Supaya menyelesaikan pembayaran lukisan. Lukisannya ukurannya besar sekali, cuma lupa waktu itu isinya gambar apa," ujar Suwandi.
Menurut Suwandi, permintaan pembayaran lukisan itu terjadi saat acara amal yang dihadiri SYL di Taman Izmail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Agustus 2023 lalu.
Suwandi berujar, dirinya diminta untuk menyelesaikan pembayaran lukisan sebesar Rp 100 juta.
"Benar Pak, harganya di atas Rp 200 juta, tapi yang kita ditagih Rp 100 juta. Sisanya saya tidak ngerti, ke tempat lain. Dirjen lain atau eselon 1 lain," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami//Ashri Fadilla/Fransiskus Adhiyudha Prasetya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.