4 Macam Tes saat Daftar IPDN 2024: SKD hingga Tes Kesehatan
IPDN Kemendagri membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 sebanyak 721 formasi.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 sebanyak 721 formasi.
Nantinya, peserta akan mengikuti 4 tahapan tes saat mendaftar, yakni:
1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
SKD akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Tes Penilaian Komputer) oleh BKN
2. Tes Kesehatan Tingkat I
Pelaksanaan Tes Kesehatan Tingkat I di RS Bhayangkara/Biddokkes POLDA
3. Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran
Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran oleh Biro SDM Polda
4. Terakhir
- Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran
- Tes Kesehatan Tingkat II
- Uji Kontinuitas dan Inspeksi Penampilan
Baca juga: Kuota IPDN 2024 di Tiap Provinsi, Terbanyak Sumatra Utara
Syarat Daftar IPDN 2024
Berikut daftar persyaratan daftar IPDN 2024, mengutip laman resmi SCPD 2024:
- Persayaratan Umum -
- Warga Negara Indonesia;
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2024; dan
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
- Persayaratan Administrasi -
1. Memiliki ijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) atau lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2021 – 2024, dengan ketentuan:
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah; dan
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.
2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;