Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Orang 'Titipan' SYL di Kementan: Ada Kakak dan Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL juga menitipkan kakak dan biduan dangdut, Nayunda Nabilla ke Kementan. Bahkan dia pun turut digaji meski tidak pernah kerja.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in 2 Orang 'Titipan' SYL di Kementan: Ada Kakak dan Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila
Kolase Tribunnews.com
Kakak SYL, Tenri Olle Yasin Limpo dan penyanyi dangdut, Nayunda Nabilla. Mereka disebut dititipkan oleh SYL agar bekerja di Kementan. Namun, disebut pula bahwa mereka tak pernah kerja. 

Dia mengatakan bahwa Nayunda digaji sebesar Rp 4,3 juta per bulan sebagai pegawai honorer di Kementan.

Adapun pernyataan ini disampaikannya ketika ditanya jaksa terkait ada atau tidaknya pegawai honorer yang dititipkan SYL di Kementan.

"Saksi tahu, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?" tanya jaksa.

"Oh, ada, Pak," jawab Wisnu.

"Siapa?" tanya jaksa lagi.

"Kalau nggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu," timpal Wisnu.

Tak hanya dititipkan sebagai pegawai honorer, Wisnu menyebut bahwa sebenarnya Nayunda juga merupakan asisten anak SYL, Indira Chunda Thita.

Berita Rekomendasi

Sebagai asisten Thita, Wisnu mengungkapkan gaji Nayunda dibayar oleh Badan Karantina Kementan.

"Ketika itu, ada arahan dari Gedung A, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini menjadi asistennya Bu Thita sehingga honornya dititipkan di (Badan) Karantina," jawab Wisnu.

"Asisten Ibu Thita?" tanya jaksa memastikan.

"Iya," jawab Wisnu singkat.

Lantas, jaksa KPK memastikan bahwa sosok yang dimaksud oleh Wisnu sebagai tenaga honorer adalah penyanyi dangdut, Nayunda Nabilla.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Nayunda dititipkan SYL sebagai tenaga honorer melalui Sekjen Kementan nonaktif sekaligus terdakwa, Kasdi Subagyono.

Baca juga: Terbongkar Eselon I Kementan Diminta Patungan oleh SYL, Uangnya Disetor untuk Donasi Pesantren

Lantas, Wisnu pun mengiyakan keterangan jaksa tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas