Bak Makan Gaji Buta, Kakak SYL Disebut Terima Honor Rp 10 Juta Tiap Bulan meski Tak Pernah Kerja
Kakak SYL menerima Rp 10 juta per bulan dari Kementan dengan jabatan sebagai tenaga ahli. Namun meski digaji, dia tidak melakukan pekerjaan apapun.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan), Wisnu Haryana menyebut pihaknya memberikan gaji sebesar Rp 10 juta tiap bulan kepada kakak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tenri Olle Yasin Limpo.
Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Awalnya, Wisnu ditanya oleh jaksa KPK terkait tahu atau tidaknya hubungan antara SYL dan Tenri Olle.
Lalu, dia pun menjawab bahwa Tenri Olle adalah kakak SYL.
"Saksi tahu seseorang yang bernama Tenri Olle Yasin Limpo?" tanya jaksa.
"Tahu Pak," jawab Wisnu.
"Siapa itu?" tanya jaksa.
"Kakak Pak Menteri," jawab Wisnu.
Setelah itu, jaksa bertanya terkait adanya gaji sebesar Rp 10 juta per bulan yang diberikan kepada kakak SYL tersebut.
Terkait hal itu, Wisnu pun membenarkan dengan menyebut bahwa Tenri Olle menjabat sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian Kementan.
Baca juga: Terungkap di Sidang, SYL Ajak Makan Siang Anak Buah di Sarinah dan Perkenalkan Putrinya
Kendati demikian, sambungnya, kakak SYL itu tidak pernah melakukan pekerjaan apapun sebagai tenaga ahli.
"Apa ada permintaan memberikan (honor) rutin Rp 10 juta per bulan?" tanya jaksa.
"Iya, itu memberikan arahan bahwa Ibu Tenri ini diberikan honor," jawab Wisnu.
"Rp 10 juta per bulan?" tanya jaksa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.