Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Telusuri Harta Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, mengatakan Rahmady Effendy telah hadir di Gedung Merah Putih KPK pukul 08.30 WIB.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPK Telusuri Harta Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy
Kolase Tribunnews.com
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK buntut hartanya yang janggal di LHKPN. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy pada hari ini. 

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan Rahmady dibebastugaskan setelah menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Kantor Staf Presiden Terima Banyak Aduan Masalah di Bea Cukai, Bagaimana Reaksi Jokowi?

"Dan hasil pemeriksaan tersebut menemukan indikasi terjadinya benturan kepentingan yang juga turut melibatkan keluarga yang bersangkutan," kata Nirwala, dalam keterangannya.

Berdasarkan penelusuran laman LHKPN, kekayaan Rahmady tercatat Rp6.395.090.149 atau Rp6,39 miliar.

Komponen kekayaannya yang paling dominan adalah harta bergerak lainnya senilai Rp3.284.000.000.
 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas