Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SYL Minta Rp 317 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Kekurangan Biaya Umrah hingga Servis Mobil

Pejabat Kementan mengaku diminta Rp 317 juta untuk kebutuhan pembayaran kekurangan biaya umrah dan servis mobil pribadi SYL.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in SYL Minta Rp 317 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Kekurangan Biaya Umrah hingga Servis Mobil
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo berbincang dengan kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). -- Pejabat Kementan mengaku diminta Rp 317 juta untuk kebutuhan pembayaran kekurangan biaya umrah dan servis mobil pribadi SYL. 

TRIBUNNEWS.COM - Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah, mengaku pernah diminta uang sebesar Rp 317 juta oleh eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkaran gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL; Direktur Kementan nonaktif, Muhammad Hatta; dan Sekjen Kementan nonaktif, Kasdi Subagyono; di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

Mulanya, jaksa KPK bertanya ke Ali apakah SYL pernah meminta uang di luar kebutuhan kedinasan kepadanya.

Lalu, Ali mengakuinya dan menyebut permintaan uang itu terjadi pada tahun 2022.

"Kalau untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan kedinasan (SYL) yang saksi penuhi ada berapa?" tanya Ali.

"Sekitar Rp 317 juta selama saya menjabat jadi Dirjen Perkebunan," jawab Ali.

Lalu, Ali pun merinci permintaan uang tersebut di mana Rp 36 juta untuk kebutuhan pembayaran tiket perjalanan SYL dan keluarga dari Makassar pada 17 Desember 2022.

Berita Rekomendasi

Kemudian, adapula pembayaran terkait kekurangan biaya umrah SYL dan keluarga sebesar Rp 159 juta.

Baca juga: Pejabat Kementan Ngaku Dipalak 2 Kali oleh SYL: Minta Uang Rp 450 Juta, Rp 50 Juta untuk Beli iPhone

Ali menyebut pelunasan biaya umrah itu dilakukan dengan cara patungan dari pegawai Dirjen Perkebunan.

"Tanggal 31 Januari (2022), yang saya sampaikan tadi karena kita tidak mampu membayar semua proses umrah itu, kami ikut sharing terkait kekurangan perjalanan dinas luar negeri yaitu umrah itu sebesar Rp 159 juta dan kami serahkan ke Biro Umum Pengadaan Sekjen," tuturnya.

Selanjutnya, Ali menyebut pihaknya turut melunasi pembiayaan kegiatan SYL ke Karawang pada 31 Agustus 2022 sebesar Rp 102 juta.

Bahkan, biaya servis mobil pribadi milik SYL sebesar Rp 19 juta pada 22 Juli 2022 turut dibiayai oleh pegawai Dirjen Perkebunan.

"Jadi ada total sebesar Rp 317.783.740," kata Ali.

SYL juga Minta Rp 500 Juta ke Dirjen Perkebunan pada Tahun 2021

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas