Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Irjen Pol. Purn. Apriastini Bakti Bugiansri, S.I.K.

Irjen Pol Purn Apriastini Bakti Bugiansri adalah jenderal polisi wanita bintang 2 pertama yang pernah menjabat Kapusjarah Polri.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rakli Almughni
zoom-in Irjen Pol. Purn. Apriastini Bakti Bugiansri, S.I.K.
Dok. Humas Polri
Irjen Pol. (Purn.) Apriastini Bakti Bugiansri, S.I.K. saat masih berpangkat Brigjen. 

TRIBUNNEWS.COM - Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) atau Irjen Pol. (Purn.) Apriastini Bakti Bugiansri, S.I.K. adalah mantan perwira tinggi (Pati) di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Jenderal polisi wanita bintang dua ini resmi pensiun pada tahun 2022.

Di Polri, jabatan terakhir Irjen Apriastini yaitu Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Rekam jejak Irjen Apriastini Bakti Bugiansri juga tak main-main semasa dinasnya di Polri.

Ia berhasil mencatatkan sejarah di Polri.

Di mana, jenderal yang karib disapa Irjen Apri ini tercatat menjadi Polwan pertama yang menduduki posisi sebagai Kepala Pusat Sejarah (Kapusjarah) Mabes Polri.

Kala itu, Apri masih berpangkat Brigjen.

Baca juga: Brigjen Pol. Drs. Armia Fahmi, M.H.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, Apriastini juga pernah menjadi anggota Paspampres untuk mantan Ibu Negara Tien Soeharto dan Ani Yudhoyono.

Kehidupan pribadi

Irjen Apriastini Bakti lahir pada tanggal 1 April 1964.

Apri kecil ternyata tak pernah punya mimpi untuk menjadi polwan.

Padahal, orangtuanya berlatar belakang sebagai anggota Polri.

Kala itu, orangtuanya meminta Apri untuk menjadi wanita Angkatan Udara di TNI AU.

Meksi begitu, Apri kemudian tetap mendaftar menjadi polisi hingga akhirnya lolos dan sekarang menjadi seorang jenderal.

Baca juga: Irjen Pol. Purn. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A.

Pendidikan

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas