Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kriminolog Ingatkan Polisi Jangan Rekayasa Pelaku Pembunuhan Vina: Cemari Nama Institusi Kepolisian

Polisi diminta berhati-hati tangani kasus pembunuhan Vina di Cirebon, kriminolog pesan jangan sampai ada rekayasa pelaku atau orang yang dikorbankan.

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
zoom-in Kriminolog Ingatkan Polisi Jangan Rekayasa Pelaku Pembunuhan Vina: Cemari Nama Institusi Kepolisian
Instagram
Kasus kematian Vina, wanita yang tewas dibunuh di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu ini kembali viral setelah diluncurkannya film layar lebar. - Polisi diminta berhati-hati tangani kasus pembunuhan Vina di Cirebon, kriminolog pesan jangan sampai ada rekayasa pelaku atau orang yang dikorbankan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kriminolog mengingatkan polisi agar berhati-hati dalam menangani kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Terlebih lagi, jangan ada rekayasa penetapan tersangka karena adanya tekanan publik.

Pasalnya, kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 itu telah menjadi perhatian publik.




Bahkan, banyak pihak juga yang turut mengawal kasus ini agar bisa selesai.

Apalagi, saat ini tiga dari 11 pelaku pembunuhan Vina belum juga ditangkap.

Kriminolog dari Universitas Islam Bandung (Unisba), Nandang Sambas mengatakan, polisi harus berhati-hati karena saat ini sudah ada satu terpidana yang bebas.

Namun, terpidana tersebut justru mengaku sebagai korban salah tangkap polisi.

BERITA TERKAIT

"Jangan sampai ada orang yang dikorbankan karena untuk mencapai target, sudah booming, jadi direkayasa (pelakunya)," ujar Nandang, saat dihubungi, Senin (20/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

"Kalau memang ada kekeliruan ini bisa mencemarkan nama institusi kepolisian," katanya.

Diketahui saat ini tiga pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya di Cirebon, Jawa Barat, masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, polisi masih mencari identitas ketiga tersangka berdasarkan ciri-ciri yang sudah ada.

Baca juga: Pengacara Terpidana Kasus Vina Minta Iptu Rudiana Dicopot sebagai Kapolsek Kapetakan, Ini Alasannya

Harapannya ada pihak yang tahu alamat, keluarga, atau bahkan pelaku itu.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat, agar bisa melaporkan ketika mendapati ketiga tersangka atau yang diperkirakan keluarga, ke kantor polisi terdekat.

“Tolong agar dapat menginformasikan kepada kami yang dapat kami proses, kami ungkap kasus ini."

"Kami mohon doa seluruh warga masyarakat khususnya di Jawa Barat untuk kami dapat mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya dan segera," ujar Jules.

Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya bernama Muhammad Rizki Rudiana atau Eki terjadi sejak tahun 2016 silam.

Dari kasus tersebut, Polisi berhasil menangkap delapan anggota geng motor, sementara tiga lainnya masih buron.

Lalu, setelah kisah pembunuhan tersebut menjadi film horor berjudul Vina: Sebelum 7 Hari, kasus pembunuhan di Cirebon itu kembali viral.

Hingga akhirnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pun turun tangan memburu tiga tersangka yang masuk DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

“Kami turunkan tim untuk backup Polda Jawa Barat,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

Ciri-ciri 3 Pelaku DPO

Berikut ciri-ciri tiga pelaku DPO pembunuhan Vina dan Eki:

Pelaku 1

  • Nama : PEGI alias PERONG
  • Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
  • Jenis Kelamin : Laki-Laki
  • Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam

Pelaku 2

  • Nama : ANDI
  • Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
  • Jenis Kelamin : Laki-Laki
  • Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam

Pelaku 3

  • Nama: DANI
  • Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
  • Jenis Kelamin : Laki-Laki
  • Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang
lihat fotoKasus pembunuhan Vina Cirebon kembali menuai sorotan setelah film bertajuk 'Vina: sebelum 7 Hari' tayang di bioskop. - 8 terpidana kasus pembunuhan Vina mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat dilakukan pemeriksaan ulang.
Kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali menuai sorotan setelah film bertajuk 'Vina: sebelum 7 Hari' tayang di bioskop. - 8 terpidana kasus pembunuhan Vina mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat dilakukan pemeriksaan ulang.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kriminolog Desak Polisi Segera Tangkap 3 Pelaku Kasus Vina Cirebon, tapi Hati-hati Asal Tangkap

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas