Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

4 Keputusan Mendikbudristek Nadiem soal Kenaikan UKT dalam Rapat di DPR

Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap PTN yang menaikan UKT secara tidak masuk akal.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in 4 Keputusan Mendikbudristek Nadiem soal Kenaikan UKT dalam Rapat di DPR
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, menghadiri rapat kerja bersama Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024). 

Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap PTN yang menaikan UKT secara tidak masuk akal.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim melaksanakan rapat kerja dengan Komisi X DPR yang membidangi masalah pendidikan di gedung parlemen Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Rapat berlangsung dalam suasana tegang diwarnai interupsi sejumlah anggota dewan mengenai kebijakan sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia yang menaikkan biaya UKT atau Uang Kuliah Tunggal.

Berikut dirangkum Tribunnews.com beberapa keputusan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam rapat itu.

1. Evaluasi Kebijakan PTN

Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap PTN yang menaikan UKT secara tidak masuk akal.

Nadiem juga meminta agar PTN yang berencana akan menaikan UKT wajib melibatkan Kemendikbudristek.

Rekomendasi Untuk Anda

"Menurut saya, salah satu hal yang harus kita lakukan adalah memastikan bahwa universitas-universitas khususnya PTN, untuk memastikan Kemendikbud punya peran yang sangat kuat untuk memastikan kalau ada kenaikan harga, bahwa peningkatan itu rasional dan masuk akal," katanya dikutip dari YouTube DPR RI.

Nadiem mengungkapkan langkah ini dipilih pihaknya setelah adanya protes dari mahasiswa terkait kenaikan UKT yang dinilai tidak rasional.

Terkait kenaikan UKT tersebut, mantan bos Gojek ini menegaskan PTN harus meminta rekomendasi terlebih dahulu kepada Kemendikbudristek.

Baca juga: Menteri Nadiem Jelaskan soal Kenaikan UKT, Pantau & Evaluasi Kenaikan UKT yang Tidak Rasional

Sehingga jika ditemukan ada PTN yang menaikan UKT dan dinilai tidak rasional maka akan dievaluasi.

"Jadi kami akan memastikan kenaikan-kenaikan (UKT) yang tidak wajar, itu akan kami cek, evaluasi, dan assesmen, serta saya ingin meminta kepada ketua-ketua PTN dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa kalau ada kenaikan maka harus rasional dan tidak harus terburu-buru," katanya.

2. Ajak Naikkan Kepemilikan KIPK

Mendikbudristek Nadiem juga mengajak Komisi X DPR untuk menaikkan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) oleh mahasiswa kurang mampu.

Secara keseluruhan dia menegaskan bahwa mahasiswa mampu harus membayar UKT yang lebih tinggi ketimbang mahasiswa dengan ekonomi bawah.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas