Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Desta Turut Dipanggil DKPP Dalam Sidang Etik Dugaan Asusila Ketua KPU

DKPP memanggil dua orang untuk menjadi pihak terkait, selain Desta, Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos turut dipanggil.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Desta Turut Dipanggil DKPP Dalam Sidang Etik Dugaan Asusila Ketua KPU
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Desta dan Hasyim Asyari - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) panggil Desta sebagai saksi dalam sidang perdana kasus dugaan kasus asusila yang menyeret Ketua KPU. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Deddy Mahendra Desta menjadi pihak yang dipanggil oleh Dewan Kehormatannya Penyelenggara Pemilik (DKPP) RI dalam agenda sidang etik dugaan asusila oleh Ketua Komisi Pemilik Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari

Sidang berlangsung di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (22/5/2024) pagi.

Baca juga: Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah Jadi Ahli pada Sidang Etik Dugaan Asusila Ketua KPU Terhadap PPLN

Saat ini sidang masih berlangsung dan sejak dimulai sosok Desta tak tampak sama hadir secara langsung. 

DKPP memanggil dua orang untuk menjadi pihak terkait, selain Desta, Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos turut dipanggil. Keduanya tampak tak hadir di persidangan. 

Baca juga: Ketua KPU dan Korban Dugaan Asusila Hadir Langsung Dalam Sidang Dugaan Pelanggaran Etik di DKPP

“Pihak terkait dari internal KPU dan NET TV. Pengadu mengajukan saksi ahli. Mereka kita panggil,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2024) malam.
 

Proses sidang dapat dihadiri secara daring oleh seluruh pihak. Namun hingga saat ini mengingat sidang berlangsung tertutup, belum dapat dikonfirmasi apakah Desta dan Betty hadir secara daring dalam sidang.

Berita Rekomendasi

Sementara itu Hasyim hadir langsung seorang diri. Begitu juga pihak korban didampingi oleh para kuasa hukumnya beserta saksi ahli dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan. 

Adapun perkara dalam sidang yang berlangsung tertutup ini diadukan oleh seorang perempuan yang menjadi PPLN saat Pemilu 2024. Ia memberikan kuasa kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK.

Baca juga: Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah Jadi Ahli pada Sidang Etik Dugaan Asusila Ketua KPU Terhadap PPLN

Dalam pokok aduan, pengadu mendalilkan Hasyim diduga mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakuan khusus kepada korban. 

Selain itu, Hasyim juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait. Sidang bakal dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila

DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

Desta dan Betty dimintai keterangan imbas video salam ucapan untuk anggota PPLN. Diduga video itu termasuk dalam aksi merayu Hasyim. Rekaman itu diambil saat jeda acara talkshow di NET TV yang dihadiri Hasyim, Betty, Desta, dan Vincent Rompies, dan Boiyen. Kala itu, Hasyim dan Betty hadir sebagai bintang tamu yang secara khusus membahas soal Pemilu 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas