Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasto Atmodjo Keluhkan Minimnya Anggaran LPSK Saat Awal Dirinya Menjabat Pada 2020

Ketua LPSK periode 2019-2024, Hasto Atmodjo Suroyo sempat mengeluhkan minimnya anggaran lembaga yang dipimpinnya saat awal menduduki jabatan.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hasto Atmodjo Keluhkan Minimnya Anggaran LPSK Saat Awal Dirinya Menjabat Pada 2020
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Ketua LPSK periode 2019-2024 Hasto Atmodjo Suroyo saat beri sambutan dalam acara pisah sambut dan serah terima jabatan di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (22/5/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2019-2024, Hasto Atmodjo Suroyo sempat mengeluhkan minimnya anggaran lembaga yang dipimpinnya saat awal menduduki jabatan.

Hasto menuturkan pada tahun 2020 atau setahun setelah dirinya menjabat, LPSK kala itu hanya memiliki anggaran total senilai Rp 54 miliar.

Adapun hal itu Hasto ungkapkan pada saat memberi sambutan dalam acara pisah sambut dan serah terima jabatan dengan pimpinan LPSK periode 2024-2029 di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (22/5/2024).

"Saat kami memulai jabatan sebagai pimpinan, kami dihadapkan pada situasi anggaran yang sangat memprihatinkan anggaran kami hanya 54 miliar pada tahun 2020," kata Hasto.

Lebih lanjut dijelaskan Hasto, hal itu kian diperparah pada saat wabah Covid-19 melanda tanah air pada tahun yang sama.

Baca juga: Profil Brigjen Pol Purn Achmadi, Ketua LPSK yang Baru, Periode 2024-2029

Saat itu, dijelaskan Hasto, LPSK terpaksa menghemat anggaran dengan memangkasnya menjadi Rp 41 miliar.

BERITA TERKAIT

"Kemudian Covid-19 LPSK terpaksa melakukan penghematan dipotong anggarannya menjadi sekitar Rp 41 miliar," jelasnya.

Karena hal itu, Hasto bersama pimpinan LPSK yang lain menyampaikan keluhannya itu kepada sejumlah kementerian terkait perihal minimnya anggaran lembaganya tersebut.

Baca juga: LPSK Pastikan Ajudan & Supir SYL Jadi Terlindung Bersama Honorer Kementan: Ada yang Direhab Psikis

Langkah itu bukan tanpa alasan, sebab dijelaskannya, LPSK lanjut Hasto sempat bertekad untuk melakukan moratorium atau menghentikan pemberian perlindungan terhadap saksi dan korban akibat minimnya anggaran.

"Tapi Alhamdulillah itu diatasi seluruhnya dan jumlah anggaran kemudian bisa dinaikkan. Bahkan jumlah pegawai yang sangat terbatas, di tengah permohonan itu akhirnya bisa ditambah," pungkasnya.

Adapun dalam acara tersebut turut hadir tujuh pucuk pimpinan baru LPSK periode 2024-2029 yakni Brigjen Pol (Purn) Achmadi, Susilaningtias, Sri Suparyati, Antonius PS Wibowo, Wawan Fahrudin, Mahyudin dan Sri Nurherwati.

Selain itu hadir pula pimpinan LPSK sebelumnya yaitu Edwin Partogi, Maneger Nasution dan Livia Istania DF Iskandar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas