Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Peran Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Ditangkap Polisi Tadi Malam

Pegi buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon ditangkap polisi tadi malam di Bandung setelah 8 tahun buron.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Peran Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Ditangkap Polisi Tadi Malam
Instagram
Kasus kematian Vina, wanita yang tewas dibunuh di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu ini kembali viral setelah diluncurkannya film layar lebar. 

Dani dan Pegi juga memukul Vina Cirebon menggunakan tangan kosong.

Setelah tak berdaya, Rivaldi dan Pegi membawa Rizky ke lahan kosong di seberang SMP Negeri 11 Jalan Perjuangan Majasem, Kampung Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Sesampainya di lokasi, Rizky kembali dikeroyok dalam kondisi tak berdaya.

Di lokasi tersebut Dani menusuk Rizky menggunakan samurai pendek ke bagian perut kiri.

Akibat tusukan tersebut, Rizky meninggal di tempat.

Setelah Rizky tewas, Rivaldi dan Pegi alias Perong memukul Vina Cirebon menggunakan tangan kosong.

Pukulan Andi bahkan membuat Vina Cirebon terkapar.

Berita Rekomendasi

Andi, Pegi dan Rivaldi kemudian mengangkat tubuh Vina Cirebon ke samping jasad Rizky.

Dalam posisi terlentang, Andi membuka baju Vina Cirebon.

Dia juga menutup mulut Vina.

Tubuh Vina Cirebon kemudian disetubuhi oleh Eko, Dani, Hadi Sudirman, Eka, Jaya, Rivaldi.

Sedangkan Pegi alias Perong mencium dan memegang bagian dada Vina.

Setelah diperkosa, Rivaldi menyabetkan samurai ke tubuh Vina Cirebon.

Kemudian Andi yang kini masih buron, memukul kaki Vina Cirebon menggunakan batu besar.

Andi dan Dani membawa jasad Rizky ke flyover.

Kemudian mereka memakaikan baju Vina Cirebon.

Vina Cirebon kemudian dibawa oleh Pegi alias Perong dan Rivaldi.

Ketiga DPO disebut sebagai warga Desa Banjarwangun, Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Sumber: Tribunnews.com/Tribuwiki

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas