Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kombes Pol. Surawan, S.I.K.

Kombes Pol Surawan adalah Pamen Polri yang berhasil mengungkap kembali kasus Vina Cirebon dengan menangkap pelaku yang buron sejak 2016, yakni Pegi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rakli Almughni
zoom-in Kombes Pol. Surawan, S.I.K.
Tribun Jabar
Kombes Pol. Surawan, S.I.K. 

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yaitu Kombes Pol. Surawan, S.I.K.

Perjalanan karier

Karier Kombes Surawan telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah ia emban.

Surawan tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul pada tahun 2013 hingga 2015.

Kariernya makin meroket setelah didapuk sebagai Wakapolres Metro Jakarta Selatan pada 2015.

Baca juga: Kombes Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., D.F.M.

Satu tahun kemudian, ia dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Dirreskrimum Polda Riau.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah itu, ia dimutasi ke Lemdiklat Polri.

Surawan juga sempat menjabat sebagai Penyidik Madya Unit V Dit II/Eksus Bareskrim Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri, dan Penyidik Utama Tk. II Rowassidik Bareskrim Polri (2020).

Pada tahun 2022, Kombes Surawan kemudian diamanahkan untuk menduduki posisi sebagai Dirreskrimum Polda Bali.

Barulah di tahun 2023 ia diangkat sebagai Dirkrimum Polda Jabar.

Harta kekayaan

Kombes Surawan tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp960 juta.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 16 Januari 2023.

Baca juga: Brigjen Pol. Indra Jafar, S.H., S.I.K., M.Si.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Brigjen Surawan.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas