Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegi alias Perong DPO Kasus Vina Ditangkap, Kuasa Hukum Saka Tatal: No Comment

Kuasa hukum Saka Tatal enggan berkomentar ketika dihubungi terkait penangkapan terhadap Pegi alias Perong yang sudah buron selama delapan tahun.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Pegi alias Perong DPO Kasus Vina Ditangkap, Kuasa Hukum Saka Tatal: No Comment
Dok. Polda Jabar/Istimewa
Setelah 8 tahun buron, Pegi alias Pegong (kiri), DPO kasus Vina Cirebon, ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024). Kuasa hukum Saka Tatal enggan berkomentar ketika dihubungi terkait penangkapan terhadap Pegi alias Perong yang sudah buron selama delapan tahun. 

Selain itu, sambungnya, keluarga Pegi juga bakal dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan Vina ini.

"Untuk saat ini, sudah kami hubungi dari pihak keluarga Pegi dan akan kami lakukan secepatnya pemeriksaan terkait keberadaan Pegi," katanya.

Lalu, ketika ditanya apakah Pegi melakukan perlawanan saat ditangkap, Jules masih enggan untuk menjelaskan.

Hal tersebut lantaran menjadi salah satu materi penyelidikan oleh penyidik.

"Saat ini kita belum menyampaikan karena teman-teman masih melakukan pendalaman, tentu masih butuh persesuaian dengan keterangan tersangka, narapidana lain, maupun saksi yang dapat mendukung proses penyidikan," kata Jules.

Lebih lanjut, Jules menjelaskan pihaknya bisa menangkap Pegi meski dalam daftar DPO yang sempat dirilis beberapa waktu lalu tidak dicantumkan foto dari para pelaku tersebut.

Dia menyebut Pegi ditangkap mengandalkan keterangan dari beberapa pihak seperti tersangka, saksi, ahli, dan alat bukti lainnya.

Berita Rekomendasi

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jabar dengan judul "BREAKING NEWS, Satu DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polda Jabar di Bandung"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Artikel lain terkait Kematian Vina Cirebon

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas