Pegi alias Perong DPO Kasus Vina Ditangkap, Kuasa Hukum Saka Tatal: No Comment
Kuasa hukum Saka Tatal enggan berkomentar ketika dihubungi terkait penangkapan terhadap Pegi alias Perong yang sudah buron selama delapan tahun.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Bobby Wiratama
Selain itu, sambungnya, keluarga Pegi juga bakal dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan Vina ini.
"Untuk saat ini, sudah kami hubungi dari pihak keluarga Pegi dan akan kami lakukan secepatnya pemeriksaan terkait keberadaan Pegi," katanya.
Lalu, ketika ditanya apakah Pegi melakukan perlawanan saat ditangkap, Jules masih enggan untuk menjelaskan.
Hal tersebut lantaran menjadi salah satu materi penyelidikan oleh penyidik.
"Saat ini kita belum menyampaikan karena teman-teman masih melakukan pendalaman, tentu masih butuh persesuaian dengan keterangan tersangka, narapidana lain, maupun saksi yang dapat mendukung proses penyidikan," kata Jules.
Lebih lanjut, Jules menjelaskan pihaknya bisa menangkap Pegi meski dalam daftar DPO yang sempat dirilis beberapa waktu lalu tidak dicantumkan foto dari para pelaku tersebut.
Dia menyebut Pegi ditangkap mengandalkan keterangan dari beberapa pihak seperti tersangka, saksi, ahli, dan alat bukti lainnya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jabar dengan judul "BREAKING NEWS, Satu DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polda Jabar di Bandung"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)
Artikel lain terkait Kematian Vina Cirebon