Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Datangi Rumah Nenek Pegi di Talun Cirebon, Wartawan dan Masyarakat Diminta Tidak Mendekat

Sejak kecil Pegi tinggal bersama neneknya di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Datangi Rumah Nenek Pegi di Talun Cirebon, Wartawan dan Masyarakat Diminta Tidak Mendekat
Dok. Polda Jabar/Istimewa
Setelah 8 tahun buron, Pegi alias Pegong (kiri), DPO kasus Vina Cirebon, ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024). 

Seperti diketahui, baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong.

Ia merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Sebelumnya, polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.

Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat. 

Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas kecelakaan.

Dari total 11 pelaku, polisi menangkap 8 orang. Sementara tiga lainnya berstatus buron.

BERITA REKOMENDASI

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Pegi Ditangkap di Bandung, Rumah Neneknya di Cirebon Dikepung Polisi, Warga Tak Boleh Mendekat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas