Respon Hotman Paris, Anggi Umbara dan Muhammad Fahad Haydra Soal Penangkapan Pegi DPO Pembunuh Vina
Kini, polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap Pegi Setiawan alias Perong, buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Egi alias Pegi Setiawan alias Perong yang masuk DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon yang sudah ditangkap Polda Jabar.
Pegi Setiawan pun sudah diamankan tim Polda Jabar pada Selasa (21/5/2024) malam di Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast memastikan pihaknya tidak salah tangkap.
Kini, polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap Pegi Setiawan alias Perong, buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca juga: Video Suasana Penjara 7 Terpidana Kasus Vina di Lapas Kelas I Cirebon
Terduga pembunuh Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada tahun 2016 itu menghilang nyaris selama delapan tahun.
Polisi mengungkap dua fokus penyidik dalam memeriksa Pegi Setiawan.
Berikut tanggapan sejumlah pihak :
Hotman Paris Hutapea, Pengacara Keluarga Vina
Hotman Paris mendesak polisi agar memeriksa keluarga Pegi Setiawan alias Perong soal dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) terkait kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016 lalu.
"Terimakasih kepada Polda Jabar, satu DPO sudah tertangkap. Baru satu dari tiga (DPO). Semoga yang dua lagi tertangkap.
Mohon yang satu tertangkap ini, keluarganya diperiksa apakah selama ini ikut atau terlibat obstruction of justice yaitu menyembunyikan pelaku," kata Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Rabu (22/5/2024).
Hotman mengatakan, jika keluarga terbukti melakukan obstruction of justice dengan menyembunyikan Pegi, maka bisa dijatuhi sanksi pidana.
"Karena bisa jadi keluarganya bisa dipidana jika keluarga terbukti menyembunyikan pelaku," ujarnya.
Hotman Paris menyebut bahwa Pegi melakukan rudapaksa terhadap Vina.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Hotman menyebut Pegi merudapaksa Vina bersama dengan lima terpidana.
Selain itu, adapula tindakan tidak senonoh itu turut dilakukan oleh DPO lainnya yaitu Dani.
"Hasil temuan tim Hotman 911, almarhumah Vina di Cirebon yang merudapaksa adalah Eko. Ini menurut BAP. Yang kedua yang merudapaksa adalah Supriyanto, ketiga Eka Sandi, keempat Jaya alias Kliwon, kelima Hadi Saputra."
"Sedangkan DPO yang juga ikut merudapaksa menurut berkas adalah Pegi atau Perong dan juga Dani," kata Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, dikutip pada Rabu (22/5/2024).
Anggy Umbara, Sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari
Anggy bersyukur atas adanya kabar tersebut.
“Tanggapan saya semoga tidak salah tangkap, semoga itu benar yang DPO itu adalah pelaku tindak kejahatan. Terus bisa diadilkan seadil-adilnya, sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa ada power abuse atau intimidasi apa pun terhadap hukum yang berlaku di negara ini," kata Anggy Umbara saat dihubungi via telepon, Rabu (22/5/2024).
Anggy berharap adanya hukuman yang setimpal untuk terduga pelaku. Terlebih kasus ini menyita banyak perhatian publik setelah film Vina: Sebelum 7 Hari viral.
“Kalau emang dia bersalah ya dikasih hukuman, kalau emang dia terbukti enggak bersalah, ya harus dibebaskan," ujar Anggy seperti dilansir dari Kompas.com.
Anggy merasa yang ia lakukan melalui film Vina: Sebelum 7 Hari membuahkan hasil.
“Kalau kepuasan pribadi sih lebih ke bersyukur sih sebenarnya. Bahwa yang kita lakukan selama ini bersama-sama dengan tim dalam membuat film, menerima hujatan, menerima konsekuensi, dan menerima hasilnya itu kita syukuri aja,” tutur Anggi.
Muhammad Fahad Haydra, Pemeran Egi di Film Vina: Sebelum Tujuh Hari
Pemeran Egi di Film Vina: Sebelum Tujuh Hari, Muhammad Fahad Haydra, meledek sosok Egi lantaran selama ini si pelaku menjadi buronan.
Fahad menyebut Egi tak punya nyali menyerahkan diri ke polisi atas apa yang dilakukannya terhadap Vina.
Tak tanggung-tanggung, Fahad menyinggung soal kejantanan Egi yang bernama lengkap Pegi Setiawan.
"Lo cemen bro, lo cemen. Kalau misalnya lo emang laki setelah film ini tayang kalau berani lo muncul," ujar Fahad dalam tayangan CGV Kreasi, Jumat (19/5/2024).
Fahad mendoakan agar Egi bisa bertaubat atas apa yang sudah dilakukannya terhadap Vina.
Ia berharap Egi bisa menjadi orang yang lebih baik.
"Semoga lo jadi orang baik, setelah apa yang udah lo lakuin terhadap almarhumah Vina. Sadar kalau yang semua lo lakuin itu ngerusak banyak hal terutama keluarganya Vina," lanjutnya. (TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas) (Kompas.com/Revi C. Rantung) (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)