Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Etik Perdana Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Mengapa Desta Ikut Dipanggil?

Desta dan Betty dipanggil sebagai saksi buntut salam ucapan untuk anggota PPLN.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Sidang Etik Perdana Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Mengapa Desta Ikut Dipanggil?
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Desta dan Hasyim Asyari - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) panggil Desta sebagai saksi dalam sidang perdana kasus dugaan kasus asusila yang menyeret Ketua KPU. 

Tak hanya itu, Hasyim juga diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dengan memakai berbagai fasilitas lembaga.

Baca juga: Videonya Viral, Ketua KPU Hasyim Asyari Bantah Dapat Kue Ultah dari Elite PSI: Saya Beli Sendiri

Bahkan, ia disebutkan memberikan janji-janji serta melakukan berbagai manipulasi informasi terhadap korban.

"Terjadi relasi kuasa oleh Hasyim kepada PPLN yang merupakan jajaran pelaksana pemilu di luar negeri," jelas Aristo.

Korban Trauma 

Korban dugaan tindak asusila dikabarkan mengalami trauma.

"Korban kalau saya cerita sih memiliki trauma terutama dengan laki-laki. Ketika tadi tim kami berkumpul, kami dari LBH banyak juga laki-laki."

"Jadi korban ini kaget dengan ada beberapa laki-laki masuk dalam ruangan. Trauma itu masih terlihat," kata Maria kepada awak media di kantor DKPP RI, Jakarta, Kamis (18/4/2024) sore.

Hingga saat ini, identitas korban masih dijaga oleh pihak kuasa hukum.

Berita Rekomendasi

Korban juga mendapat pendampingan psikologis dan juga pendampingan hukum.

Kasus Asusila Lainnya

Laporan tindakan asusila ini bukan laporan pertama bagi Hasyim.

Sebelumnya, ia juga pernah dilaporkan ke DKPP oleh Ketua Partai Republik Satu, yakni Hasnaeni alias Wanita Emas.

Namun, pada saat itu, DKPP menyatakan Hasyim tidak terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap Hasnaeni sebagaimana yang diadukan.

Melainkan, Hasyim terbukti mempunyai kedekatan pribadi dengan Hasnaeni karena secara intensif berkomunikasi lewat media sosial untuk bertukar kabar di luar agenda Pemilu 2024.

Kendati demikian, bagi DKPP, kedekatan Hasyim dan Hasnaeni itu melanggar prinsip profesional dan mencoreng kehormatan KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

Atas hal tersebut, Hasyim kemudian dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir.

Sumber: (Tribunnews.com/Rifqah/Mario Christian) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas