Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Pegi, Salah Satu DPO Kasus Vina Cirebon Berhasil Ditangkap, Disebut Jadi Otak Kejahatan

Inilah sosok Pegi alis Perong, 1 DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon yang berhasil ditangkap polisi, disebut-sebut sebagai otak kejahatan.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sosok Pegi, Salah Satu DPO Kasus Vina Cirebon Berhasil Ditangkap, Disebut Jadi Otak Kejahatan
Instagram
Kasus kematian Vina, wanita yang tewas dibunuh di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu ini kembali viral setelah diluncurkannya film layar lebar.- Inilah sosok Pegi alis Perong, 1 DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon yang berhasil ditangkap polisi, disebut-sebut sebagai otak kejahatan. 

Delapan dari 11 pelaku berhasil diamankan oleh polisi dan sudah diadili.

Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20).

Sementara itu, satu pelaku divonis delapan tahun penjara karena masih di bawah umur, yakni Saka Tatal.

Diketahui, Saka hanya menjalani hukuman 3,5 tahun karena dipotong remisi.

Peran 3 Buronan

Dalam isi dakwaan, tertera peran tiga buron kasus Vina Cirebon.

Pada Sabtu 27 Agustus 2016 pukul 20.30 WIB, sebanyak 11 pelaku sedang nongkrong sembari minum alkohol di warung ibu Nining, Jalan Perjuangan RT 2/10, Desa Saladara, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

BERITA REKOMENDASI

Kala itu, pelaku Andi, yang saat ini masih buron, bercerita sedang memiliki masalah dengan geng motor lain, kemudian meminta tolong untuk mencari geng motor tersebut.

Lalu, sekitar pukul 21.00 WIB, korban Eky dan Vina melintas mengendarai motor.

Saat itu, kebetulan Eky sedang mengenakan jaket dari geng motor yang dicari para pelaku.

Melihat hal tersebut, Andi dan geng motornya lantas melempari motor Eky dan Vina menggunakan batu, tapi hanya mengenai spakbor.

Tiga buronan, Andi, Dani, dan Pegi kemudian mengejar Eky dan Vina Cirebon sambil membawa bambu, batu, samurai panjang, dan pendek.

Hingga akhirnya, korban jatuh di jembatan layang Tol Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon.

Berikut peran para pelaku dalam kasus Vina Cirebon:

  • Eko Ramadhani dua kali memukul Eky menggunakan bambu;
  • Saka Tatal memukul wajah;
  • Andi lima kali memukul dengan tangan kosong ke bagian wajah;
  • Dani memukul rahan Eky menggunakan kayu;
  • Pegi alias Perong dua kali memukul dengan tangan kosong;
  • Dani dan Pegi juga memukul Vina Cirebon menggunakan tangan kosong.
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas