Dirasa Janggal, Keluarga Sebut Chat di Ponsel Vina Hilang, Kontak Tinggal 10 Orang
Keluarga Vina menyebut chat di ponsel milik Vina hilang. Selain itu, kontak cuma tinggal 10 orang yaitu nomor keluarga dan rekan dekatnya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
![Dirasa Janggal, Keluarga Sebut Chat di Ponsel Vina Hilang, Kontak Tinggal 10 Orang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/vina-cirebon-0-0.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kakak mendiang Vina, Marliyana (33) membeberkan fakta terbaru terkait kasus pembunuhan yang menimpa adik beserta pacarnya, Eky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Adapun fakta terbaru terkait ponsel milik Vina yang sempat menjadi barang bukti saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
Awalnya, Marliyana mengungkapkan bahwa ponsel milik adiknya tersebut masih sempat dibawa olehnya sebelum para tersangka ditangkap.
Lalu, setelah tertangkap, dia menyebut ponsel Vina dibawa polisi untuk dijadikan barang bukti penyelidikan.
"Jadi pas diambil itu, posisi saya sudah megang (ponsel Vina) terus sampai pelaku tertangkap, HP itu diambil lagi. Katanya buat barang bukti," kata Marliyana dalam podcast di kanal YouTube Atta Halilintar, Need A Talk yang dikutip pada Kamis (23/5/2024).
Singkat cerita, setelah sidang selesai dan seluruh terdakwa divonis, Marliyana mengungkapkan bahwa pihak PN Cirebon memperbolehkan ponsel milik Vina untuk diambil kembali.
Namun, Marliyana mengatakan PN Cirebon menyuruh untuk mengambil ponsel Vina di Bandung.
Dia pun mengaku terkendala atas hal tersebut lantaran keterbatasan biaya dan tidak mengetahui jalanan di Bandung.
"Jadi ya sampai sekarang belum ke ambil (ponsel Vina)," kata Marliyana.
Baca juga: Cerita Warga soal Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon, Keluarga Sempat Diinterogasi Polisi 2016 Silam
Selanjutnya, Marliyana menceritakan ketika ponsel Vina masih dibawa olehnya sebelum penangkapan terhadap para pelaku pembunuh adiknya.
Dia merasa janggal lantaran nomor kontak yang ada di ponsel adiknya hanya tersisa 10 orang.
"Waktu yang saya ambil itu, di situ hanya ada beberapa kontak, sekitar 10 (kontak orang) lah mungkin. Harusnya banyak sepengetahuan saya," ujarnya.
Rasa curiga Marliyana bertambah ketika kontak di ponsel Vina hanya terdiri dari nomor telepon keluarga dan rekan adiknya yang merupakan tetangga.
Selain nomor kontak, chat dari aplikasi perpesanan, Blackberry Messenger (BBM) dan Messenger di ponsel Vina juga disebut telah hilang.
"Dan waktu itu kan belum ada WA ya, adanya BBM sama Messengger. Itu gak ada semua (chat)," kata Marliyana.
Tak hanya itu, Marliyana juga menyebut seluruh riwayat telepon di ponsel Vina turut hilang.
Dia pun menduga seluruh kontak, chat, hingga riwayat telepon di ponsel Vina dihapus seseorang.
Namun, Marliyana tidak mengetahui siapa sosok yang menghapus tersebut.
"Semuanya sudah dihapus. Saya di situ aneh," kata dia.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky kembali menjadi perbincangan publik setelah film horror produksi Dee Company berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop sejak 8 Mei 2024 lalu.
Adapun pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 atau delapan tahun yang lalu di Jalan Perjuangan di dekat SMPN 11 Cirebon.
Pada perkembangannya, polisi pun telah menangkap 9 dari 11 pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20), Saka Tatal (15), dan yang terakhir Pegi Setiawan alias Perong.
Adapun Pegi baru tertangkap pada Selasa (21/5/2024) di Bandung setelah buron delapan tahun.
Selain Pegi, seluruh tersangka itu telah divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada tahun 2017.
Namun, selain Saka, tujuh terdakwa tersebut divonis penjara seumur hidup.
Baca juga: Keseharian Pegi Setiawan yang Diduga Pembunuh Vina, Rumah Neneknya Didatangi Polisi Usai Pembunuhan
Sedangkan, Saka dijatuhi hukuman delapan tahun penjara lantaran pada saat itu masih berada di bawah umur.
Di sisi lain, masih ada dua pelaku yang belum tertangkap hingga saat ini.
Mereka adalah Andi (31) dan Dani (28).
Lalu, usai adanya film "Vina: Sebelum 7 Hari" , Polda Jabar langsung bergerak cepat untuk memburu ketiga pelaku yang masih buron tersebut.
Bahkan, Bareskrim Polri pun sampai mengirimkan tim untuk membantu Polda Jabar menangkap tiga buronan itu.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Kematian Vina Cirebon
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.