Cara Cek Penerima Bansos PKH Lewat HP, Cair Mei hingga Juni 2024
Simak cara cek penerima bansos PKH lewat HP. Dapat dilihat di laman cekbansos.kemensos.go.id atau dari aplikasi.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) lewat HP.
Pemerintah menjadwalkan penyaluran bansos PKH dilakukan pada Mei hingga Juni 2024.
Proses penyaluran bansos PKH diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang kartu KKS Merah Putih, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI.
Bansos PKH diberikan kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM) yang yang memenuhi kriteria yang didapatkan dari Basis Data Terpadu.
Untuk mengetahui penerima bansos PKH, dapat dicek secara online lewat HP melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau dengan aplikasi Cek Bansos.
Sebagai panduan, simak cara cek penerima bansos PKH lewat HP berikut ini:
Cara Cek Penerima Bansos PKH di Laman cekbansos.kemensos.go.id
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa per kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode (tanpa dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH di Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos"
Baca juga: Link Cek Pencairan Bansos PKH Mei 2024, Calon Penerima Bisa Klaim Bantuan Hingga Rp750.000
2. Pilih "Buat Akun Baru"
3. isi kolom yang tersedia yakni:
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor induk kependudukan (NIK)
- Alamat sesuai KTP
4. Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP
5. Klik "Buat Akun Baru".
6. Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.
7. Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.
8. Kemudian, login atau masuk dengan mengetikkan username dan kata sandi.
9. Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP.
10. Selanjutnya, klik "Cari Data".
Nominal Bansos PKH
- Kategori ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Kategori anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Kategori pendidikan anak SMP per sederajat: Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun.
- Kategori pendidikan anak SMA per Sederajat: Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun.
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Kategori lanjut usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.