Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Irjen Pol. Purn. Drs. H. Napoleon Bonaparte, M.Si.

Irjen Pol Purn H Napoleon Bonaparte adalah bekas jenderal bintang 2 di Polri yang pernah terjerat kasus korupsi dan penganiayaan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rakli Almughni
zoom-in Irjen Pol. Purn. Drs. H. Napoleon Bonaparte, M.Si.
Tribunnews.com
Irjen Pol. (Purn.) Drs. H. Napoleon Bonaparte, M.Si. 

TRIBUNNEWS.COM - Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) atau Irjen Pol. (Purn.) Drs. H. Napoleon Bonaparte, M.Si. adalah pensiunan perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Jabatan terakhir Irjen Napoleon Bonaparte yaitu Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

Semasa dinasnya, Napoleon Bonaparte juga pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.

Jenderal bintang dua ini resmi pensiun sebagai Pati Polri pada tahun 2023 setelah didemosi 3 tahun 4 bulan.

Nama Irjen Napoleon sudah tidak asing lagi di telingan masyarakat.

Alumni Akpol 1988 ini beberapa kali sempat terkena masalah hukum hingga harus berurusan dengan polisi pada 2020 dan 2021.

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/1/2021). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Irjen Pol. Purn. Drs. H. Napoleon Bonaparte, M.Si. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Irjen. Pol. Anumerta Dr. Asep Adi Saputra, S.H., S.I.K., M.H., M.Si.

Bagaimana tidak, Napoleon pernah terjerat kasus korupsi karena menerima suap sebesar $350.000 Amerika Serikat dan (Ro5,1 miliar) dan $200.000 Singapura (Rp2,1 miliar) dari Djoko Tanjdra.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia terlibat dalam menghilangkan nama Djoko Tjandra dari daftar red notice Interpol.

Atas kasus itu, Napoleon divonis 4 tahun penjara.

Setelah dijebloskan ke penjara, Napoleon kembali berulah.

Di dalam sel tahanan, ia menganiaya seorang tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece.

Akibatnya, ia divonis 5,5 bulan penjara.

Napoleon Bonaparte resmi bebas pada April 2023.

Baca juga: Irjen Pol. Purn. Apriastini Bakti Bugiansri, S.I.K.

Kehidupan pribadi dan pendidikan

Irjen Napoleon Bonaparte lahir di Baturaja, Sumatra Selatan, pada tanggal 26 November 1965.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas