Jampidsus Dikuntit Densus 88, Ini 4 Kasus Besar yang Ditangani: Ada Jiwasraya, Asabri, Korupsi Timah
Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah diduga diikuti atau dikuntit oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah diduga diikuti atau dikuntit oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88.
Anggota Densus 88 yang disebut berinisial IM dan berpangkat Bripda itu kini telah diamankan oleh Polisi Militer (PM).
Saat kejadian, anggota Densus 88 itu diduga menyamar sebagai karyawan BUMN dengan inisial HRM.
Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."
Dalam misinya IM tak sendiri, ia menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian.
Namun, hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.
Lantas apakah sebenarnya alasan Densus 88 mengikuti Jampidsus Febrie Adriansyah ini?
Apakah terkait kasus-kasus yang pernah ditangani oleh Febrie Adriansyah?
Berikut rangkuman kasus-kasus besar yang pernah ditangani oleh Jampidsus Febrie Adriansyah:
Baca juga: Profil Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Diduga Dikuntit Anggota Densus 88
1. Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
Melansir laman resmi Kejaksaan RI, dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, sebanyak enam orang dijebloskanke penjara.
Di antaranya, Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo, dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan.
Kemudian, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.
Dalam kasus Jiwasraya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian yang dialami Jiwasraya sebesar Rp 16,8 triliun.