Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kepala Densus 88 Diminta Berikan Sanksi Anggotanya yang Diduga Buntuti Jampidsus Febrie Adriansyah

Kepala Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Sentot Prasetyo diminta turun tangan setelah anggotanya diduga buntuti Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kepala Densus 88 Diminta Berikan Sanksi Anggotanya yang Diduga Buntuti Jampidsus Febrie Adriansyah
Kolase Tribunnews
Densus 88 Antiteror Polri dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Brigjen Sentot Prasetyo diminta turun tangan setelah anggotanya diduga buntuti Jampidsus, Febrie Adriansyah. 

Saat itu dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.

Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."

Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian.

Namun hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.

Terkait peristiwa ini, pihak Kejaksaan Agung masih enggan banyak bersuara.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas