Kepala Densus 88 Diminta Berikan Sanksi Anggotanya yang Diduga Buntuti Jampidsus Febrie Adriansyah
Kepala Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Sentot Prasetyo diminta turun tangan setelah anggotanya diduga buntuti Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Kolase Tribunnews
Densus 88 Antiteror Polri dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Brigjen Sentot Prasetyo diminta turun tangan setelah anggotanya diduga buntuti Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Adapun identitas dari anggota Densus yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda.
Saat itu dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.
Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."
Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian.
Namun hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.
Terkait peristiwa ini, pihak Kejaksaan Agung masih enggan banyak bersuara.
BERITA REKOMENDASI