Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024: Cara Daftar dan Memilih MIN, MTsN dan MAN Jalur Zonasi

Cara daftar dan pemilihan MIN, MTsN dan MAN Jalur Zonasi PPDB Madrash DKI Jakarta 2024, berlangsung mulai Senin (27/5/2024) sampai 28 Mei 2024.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
zoom-in PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024: Cara Daftar dan Memilih MIN, MTsN dan MAN Jalur Zonasi
dok. Kompas/Irwan Nugraha
Ilustrasi siswa madrasah - Cara daftar dan pemilihan MIN, MTsN dan MAN Jalur Zonasi PPDB Madrash DKI Jakarta 2024, berlangsung mulai Senin (27/5/2024) sampai 28 Mei 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar dan pemilihan MIN, MTsN dan MAN Jalur Zonasi PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024.

Diketahui masa pra-pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 telah dibuka dengan proses pengajuan akun pada 13-26 Mei 2024.

Tahapan selanjutnya pada PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 yakni masa pendaftaran dan pemilihan MIN, MTsN dan MAN Jalur Zonasi.

Tahap pendaftaran dan pemilihan MIN, MTsN dan MAN Jalur Zonasi berlangsung mulai Senin (27/5/2024) sampai 28 Mei 2024.

Jika telah mendaftar dan memilih sekolah, penerimaan siswa di MIN, MTsN dan MAN Jalur Zonasi akan diumumkan pada 28-29 Mei 2024 mendatang.

Simak cara daftar dan pemilihan MIN, MTsN dan MAN Jalur Zonasi PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024, mengutip laman resminya.

Cara Daftar dan Memilih MIN, MTsN dan MAN Jalur Zonasi

1. Buka laman PPDB Online Madrasah DKI Jakarta pada tautan https://ppdb-madrasahdki.com/;

Berita Rekomendasi

2. Pilih salah satu jalur seleksi contohnya "Zonasi". Pada tampilan terlihat berbagai menu seleksi dari "Beranda" hingga "Statistik";

3. Klik menu "Daftar" lalu klik tombol "Login" yang berwarna hijau;

4. Masukkan nomor peserta, password dan kode keamanan lalu klik "Login";

5. Pilih madrasah tujuan;

Baca juga: Cara Pembetulan Nilai Rapor di PPDB Jatim 2024, Dapat Diajukan Siswa pada 27-30 Mei 2024

6. Cetak tanda bukti Pendaftaran;

Jika siswa diterima di MIN, MTsN dan MAN tujuan, maka diwajibkan melakukan lapor diri.

Adapun cara lapor diri siswa yang diterima di MIN, MTsN dan MAN, sebagai berikut

Cara Lapor Diri di PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas