Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Tersangka Kasus Vina Cirebon Babak Belur, Ini Cerita di Baliknya, 15 Anggota Polisi Ditindak

Karena foto tersangka pembunuhan Vina Cirebon babak belur viral, kasus yang sebelumnya ditangani di Polres Cirebon Kota dilimpahkan ke Polda Jabar.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Viral Tersangka Kasus Vina Cirebon Babak Belur, Ini Cerita di Baliknya, 15 Anggota Polisi Ditindak
Tribunnews
DPO tersebut adalah Pegi alias Perong atau yang kini diketahui bernama Pegi Setiawan, warga Cirebon, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Sempat viral di media sosial foto tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon, babak belur.

Perihal itu, Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan, menyebut tersangka babak belur karena disiksa tahanan lain.

"Terkait penganiayaan, pada saat itu ramai di Facebook, bahwasanya mereka disiksa. Tapi pada saat diperiksa, muncul (keterangan) bahwa mereka disiksa oleh sesama tahanan," ucap Surawan saat jumpa pers di Polda Jabar, seperti dikutip dari video channel Youtube Kompas.TV, Minggu (26/5/2024).

Baca juga: Polisi Tegaskan DPO Kasus Vina Cirebon Cuma Satu Bukan Tiga Orang, Ini Penjelasan Kombes Pol Surawan




Berkait hal itu, menurut Surawan, ada 15 anggota polisi dikenakan sanksi. Sebagian di antaranya penyidik.

"Mereka diproses terkait kelalaian mereka dalam pencegahan. Jadi ada upaya dari tahanan lain, mereka disiksa, yang mana waktu itu muncul di Facebook dan kemudian ramai," lanjut dia.

Surawan menambahkan bahwa pemukulan tak hanya dilakukan tahanan lain. Bahkan ada satu tersangka kasus Vina, dipukuli sesama mereka (tersangka kasus Vina).

Karena kelalaian tersebut, kasus yang selama ini ditangani di Polres Cirebon Kota dilimpahkan ke Polda Jabar.

BERITA TERKAIT

"Itulah yang membuat kasus ini ditarik ke Polda Jabar. Jadi sesama tahanan mereka saling pukul, sehingga mereka lebam. Kemudian 15 anggota sudah dikenakan tindakan disiplin," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas