13 Rektor PTN yang Naikkan UKT 2024, Ada Ari Kuncoro hingga Ova Emilia
Simak 13 rektor PTN yang menaikkan UKT 2024. Ada Ari Kuncoro rektor UI hingga Ova Emilia dari UGM.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar 13 rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang sempat menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2024.
Diketahui sebelumnya, kenaikan UKT 2024 di sejumlah PTN sempat menimbulkan polemik di kalangan masyarakat khususnya mahasiswa.
Namun akhirnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membatalkan kenaikan UKT tersebut.
"Kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN," ungkap Nadiem Makarim, Senin (27/5/2024).
Hal tersebut disampaikan Nadiem usai mendapat panggilan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Lebih lanjut, Nadiem menyatakan bahwa pada tahun ini tidak akan ada kenaikan UKT untuk seluruh mahasiswa.
Lantaran hal tersebut, Kemendikbud akan melakukan evaluasi terhadap permintaan UKT yang diajukan oleh PTN.
"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," ujar Nadiem.
Sebagai informasi, inilah daftar rektor PTN yang sempat menaikkan UKT 2024, dirangkum dari berbagai sumber:
13 Rektor PTN yang Menaikkan UKT 2024
- Prof. Ari Kuncoro: Rektor Universitas Indonesia
- Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG., Ph.D: Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc: Universitas Brawijaya
- Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
- Prof. Arif Satria: Institut Pertanian Bogor (IPB)
- Ir. Bambang Pramujati ST, MSc Eng, PhD, IPU, AEng: Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
- Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si: Universitas Riau (Unri)
- Prof. Dr. Hariyono, M.Pd: Universitas Negeri Malang (UM)
- Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H: Universitas Sebelas Maret (UNS)
- Prof. Dr. Rina Indiastuti, S.E., M.SIE: Universitas Padjajaran (Unpad)
- Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc.agr: Universitas Jendral Soedirman (Unsoed)
- Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si: Universitas Sumatera Utara (USU)
- Prof. Dr. Sumaryanto, M.Kes., AIFO: Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
Baca juga: Pernyataan Lengkap Nadiem Makarim soal UKT Batal Naik, Janji Segera Evaluasi Satu per Satu
Mendikbud Lakukan Evaluasi PTN yang Naikkan UKT Secara Ugal-ugalan
Dikabarkan sebelumnya, Mendikbudristek, Nadiem Makarim menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap PTN yang menaikan UKT secara tidak masuk akal.
Nadiem juga meminta agar PTN yang berencana akan menaikkan UKT wajib melibatkan Kemendikbudristek.
"Menurut saya, salah satu hal yang harus kita lakukan adalah memastikan bahwa universitas-universitas khususnya PTN, untuk memastikan Kemendikbud punya peran yang sangat kuat untuk memastikan kalau ada kenaikan harga, bahwa peningkatan itu rasional dan masuk akal," ungkap Nadiem pada Selasa (21/5/2024), dikutip dari YouTube DPR RI.
Terkait kenaikan UKT tersebut, mantan bos Gojek ini menegaskan PTN harus meminta rekomendasi terlebih dahulu kepada Kemendikbudristek.
Sehingga, kata Nadiem, jika ditemukan ada PTN yang menaikkan UKT dan dinilai tidak rasional, maka akan dievaluasi.
"Jadi kami akan memastikan kenaikan-kenaikan (UKT) yang tidak wajar, itu akan kami cek, evaluasi, dan assesmen, serta saya ingin meminta kepada ketua-ketua PTN dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa kalau ada kenaikan maka harus rasional dan tidak harus terburu-buru," katanya.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma/Taufik Ismail/Yohanes Liestyo Poerwoto)