Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji Cucu SYL Naik dari Rp 4 Juta Jadi Rp 10 Juta saat Kerja di Kementan, Permintaan dari sang Kakek

Kenaikan gaji cucu SYL dari Rp 4 juta menjadi Rp 10 juta ternyata permintaan sang kakek sendiri.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
zoom-in Gaji Cucu SYL Naik dari Rp 4 Juta Jadi Rp 10 Juta saat Kerja di Kementan, Permintaan dari sang Kakek
via Tribun-Timur.com/YouTube KompasTV
Cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie (kanan), hadir menjadi saksi di persidangan sang kakek, Senin (27/5/2024). Kenaikan gaji cucu SYL dari Rp 4 juta menjadi Rp 10 juta ternyata permintaan sang kakek sendiri. 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta terbaru terkait pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Senin (27/5/2024).

Adapun fakta yang dimaksud yaitu kenaikan gaji cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah, dari Rp 4 juta menjadi Rp 10 juta saat bekerja sebagai Tenaga Ahli Sekjen di Bidang Hukum Kementan di era kepemimpinan sang kakek.

Hal ini disampaikan Protokol dan Sekretariat Menteri Pertanian (Mentan) era kepemimpinan SYL, Rininta Octarini.




Awalnya, jaksa bertanya ke Rini terkait jumlah uang negara yang digunakan untuk membayar honor Andi Tenri saat bekerja di Kementan.

"Yang dibayarkan melalui negara itu apakah seluruhnya Rp 10 juta atau hanya Rp 4 (juta)-nya sehingga bisa menjadi Rp 10 (juta), bagaimana? Bisa dijelaskan?," tanya jaksa KPK ke Rini, dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Setahu saya yang dibayarkan langsung dari KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) sekitar Rp 4 juta, Rp 6 jutanya dibayarkan langsung dari Biro Umum ditransfer ke Bibi," jawab Rini.

"Bukti transfer lewat saksi ya yang tambahan dari Rp 6 juta menjadi Rp 10 juta itu?" tanya jaksa.

BERITA TERKAIT

"Iya betul," jawab Rini.

Selanjutnya, Rini menjelaskan bahwa kenaikan gaji cucu SYL adalah permintaan sang kakek lewat ajudan bernama Panji Hartanto.

Baca juga: Saksi Sebut Ada Grup WA Saya Ganti Kalian, Anggotanya SYL hingga Ajudan Eks Mentan

Hal itu disampaikan saat ditanya jaksa KPK soal sosok yang meminta kenaikan gaji Andi Tenri.

"Pimpinan yang dimaksud minta naik dari Rp 4 juta ke Rp 10 juta itu Biro Hukum atau saksi mendengar langsung siapa itu pimpinan maksudnya yang, apakah membawa nama Pak Menteri yang minta waktu itu?" tanya jaksa.

"Seingat saya waktu itu mas Panji menyampaikan ada permintaan pak Menteri bahwa ada kekurangan honor dari Bibi," jawab Rini.

"Itulah yang dari Rp 4 (juta) akhirnya menjadi Rp 10 (juta) tiap bulan itu?" tanya jaksa.

"Iya betul," jawab Rini.

Andi Tenri Digaji Rp 10 Juta selama 2 Tahun sebagai Tenaga Ahli

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas