Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Istri, Anak dan Cucu SYL Akan Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Hari Ini

 Jaksa KPK dijadwalkan menghadirkan delapan saksi baru dalam sidang lanjutan perkara  dugaan korupsi SYL.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Istri, Anak dan Cucu SYL Akan Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Hari Ini
Kolase Tribunnews.com
(Kiri-kanan atas) Istri SYL, Ayunsri Harahap; dan anak-anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Putri dan Kemal Redindo Syahrul Putra. (Kiri-kanan bawah) Cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati; kakak SYL, Tenri Olle Yasin Limpo; dan pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah. 

Jaksa KPK dijadwalkan menghadirkan delapan saksi baru dalam sidang lanjutan perkara  dugaan korupsi SYL hari ini.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa KPK dijadwalkan menghadirkan delapan saksi baru dalam sidang lanjutan perkara  dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (27/5/2024) hari ini.

Untuk pertama kalinya, Jaksa KPK menghadirkan keluarga SYL dalam persidangan.

Mereka yang direncanakan hadir adalah Istri SYL yakni Ayun Sri Harahap.

Kemudian anak SYL Kemal Redindo dan cucunya  bernama Andi Tentri Bilang

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak kepada wartawan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (22/5/2024), mengatakan mereka yang dihadirkan adalah yang masuk dalam BAP (berita acara pemeriksaan).

"Di luar itu, kita memanggil ada saksi tambahan di luar berkas, anaknya yang bernama Ibu Thita," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Meyer menjelaskan anggota keluarga yang dipanggil adalah orang-orang yang diduga turut menikmati uang hasil pemerasan serta gratifikasi SYL.

Baca juga: Dari Kasus SYL Terungkap Pejabat Takut Kehilangan Jabatan kalau Tak Turuti Perintah Atasan

Ia menegaskan bahwa mereka dapat menolak untuk bersaksi lantaran memiliki hubungan keluarga. 

Namun, istri, anak dan cucu SYL tak dapat menolak bersaksi untuk terdakwa eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

"Oleh karena itu, di persidangan kami memanggil keluarga-keluarga semua untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara."

"Apabila ada yang hak digunakan untuk mengundurkan diri, silakan saja di dalam perkara Pak Yasin Limpo. Tetapi di dalam perkara Pak Kasdi Subagyono dan Pak Muhammad Hatta, keluarga dari Pak Yasin Limpo tidak punya hak untuk mengundurkan diri," ujarnya.

Cucu SYL Jadi Tenaga Ahli Hukum Kementan Sejak 2020

Cucu SYL Andi Tenri Bilang Radisyah alias Bibi memiliki jabatan di Kementan.

Tenri diketahui menjabat sebagai Tenaga Ahli di Biro Hukum Kementerian Pertanian (Kementan) sejak 2020. 

Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan  dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (22/5/2024).

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas