Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Terbitkan SIM C1, Apa Bedanya dengan SIM C? Bukan untuk Motor Biasa

Aan mengatakan, nantinya petugas akan menguji keterampilan dan pengetahuan hingga attitude pemohon SIM 1 dalam mengendarai kendaraan roda dua

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polisi Terbitkan SIM C1, Apa Bedanya dengan SIM C? Bukan untuk Motor Biasa
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Korlantas Polri resmi meluncurkan pembuatan SIM C1 yang akan diperuntukkan kepada pemotor dengan kecepatan kendaraan 250-500 cc di SATPAS SIM Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Senin (27/5/2024). 

Aan berharap, kehadiran SIM C1 dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di jalan.

"Mudah-mudahan juga ini ikut berkontribusi dalam rangka menciptakan pengemudi yang berkeselamatan, dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan. Karena nanti yang mendapatkan SIM, baik itu C1, C2, betul-betul para pengemudi yang sudah punya skill, punya knowledge, dan punya attitude yang baik," tukasnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas