Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Dugaan Aliran Dana Kementan ke NasDem: Paket Sembako hingga Uang Rp 850 Juta untuk Acara NasDem

Dalam sidang kasus gratifikasi dan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Senin (28/5/2024), terungkap ada aliran dana dari Kementan ke NasDem.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in 3 Dugaan Aliran Dana Kementan ke NasDem: Paket Sembako hingga Uang Rp 850 Juta untuk Acara NasDem
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). -- Dalam sidang kasus gratifikasi dan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Senin (28/5/2024), terungkap ada aliran dana dari Kementan ke NasDem. 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjalani sidang perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Senin (28/5/2024).

Dalam sidang tersebut terungkap, ada beberapa aliran dana dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang mengalir ke Partai NasDem.

Di antaranya ada pendanaan senilai Rp 850 juta dari Kementan untuk acara internal Partai NasDem.

Lalu ada juga aliran dana untuk paket sembako yang merupakan program dari organisasi sayap Partai NasDem, Garda Wanita (Garnita) Malahayati.

Terungkap juga soal Durian Musang King yang dipesan SYL ternyata juga dinikmati oleh Anggota DPR dari Fraksi NasDem.

Berikut rangkuman Tribunnews.com terkait dugaan aliran dana dari Kementan ke NasDem.

1. Kementan Beri Uang Rp 850 Juta untuk Acara Internal NasDem

Wakil Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus Eks Stafsus Menteri Pertanian, Joice Triatman mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp 850 juta dari Kementan untuk membiayai acara bakal calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari NasDem.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut diungkap Joice dalam sidang dugaan gratifikasi dan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mempertanyakan soal penerimaan uang oleh Joice yang bersumber dari Kementan.

Joice kemudian mengaku, saat ia menjadi Stafsus Mentan, ia pernah mendapatkan uang untuk pendanaan acara internal Partai NasDem.

“Untuk pendanaan sebuah acara di partai Nasdem dalam rangka penyerahan formulir caleg DPR RI,” kata Joice.

Baca juga: Nayunda Nabila di Pusaran Kasus SYL: Dapat Saweran, Dijadikan Honorer Kementan, Dikirimi Bunga SYL

Joice menyebut, ia diminta oleh SYL untuk menemui Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.

Kepada Kasdi, Joice meminta uang lebih dari Rp 1 miliar sebagaimana rencana anggaran belanja (RAB) Partai Nasdem.

“Saya diperintahkan oleh Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen,” kata Joice.

“Berapa anggarannya?” tanya hakim.

“Anggaran awal seingat saya lebih dari Rp 1 miliar,” kata Joice.

Namun anggaran Rp 1 miliar itu dinilai terlalu besar, sehingga Kasdi hanya menyetujui anggaran sebesar Rp 850 juta.

“Pak Kasdi bicara (anggarannya) terlalu tinggi, tidak menyanggupi, nominal itu,” kata Joice.

“Sampai disepakati Rp 850 juta,” ucap dia.

Lebih lanjut, Hakim Rianto mempertanyakan apakah pengurus Partai NasDem mengetahui adanya dana dari Kementan itu untuk pembiayaan acara NasDem.

Joice pun mengaku Bendahara NasDem tidak mengetahui, tapi yang mengetahui adalah Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi Taslim.

"Apakah pengurus Partai NasDem mengetahui adanya uang ini?" tanya hakim.

"Iya," jawab Joice.

Baca juga: 4 Bantahan Istri dan Cucu SYL, Tepis Tudingan Perawatan hingga Beli Tas Dior dengan Uang Kementan 

"Siapa? Bendahara?," tanya hakim lagi.

"Bendahara tidak mengetahui," ungkap Joice.

"Lho tadi bilang pengurus, pengurusnya siapa?" cecar hakim.

"Jadi yang mengetahui waktu itu Pak Sekjen, Pak Hermawi Taslim mengetahui," tutur Joice.

"Tahu? Itu uang dari Kementerian?" tanya hakim pada Joice.

"Iya," jawab Joice.

2. SYL Minta 200 Paket Sembako per Provinsi untuk Acara Organisasi Sayap Nasdem

Dalam sidang yang sama, Joice Triatman juga mengungkapkan adanya pembiayaan Kementan untuk acara organisasi sayap Nasdem, Garnita Malahayati.

Acara yang dimaksud berupa pembagian paket sembako oleh Garnita Malahayati.

"Ada juga kegiatan dari Partai Nasdem untuk pembagian sembako?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada Joice.

"Betul, yang mulia. Ada kegiatan untuk menyalurkan sembako kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui kantor DPW Garnita Malahayati," jawab Joice.

Baca juga: Jurus Ngeles SYL Soal Umrah dan Kurban Pakai Uang Kementan, Dinas ke LN Habiskan Miliaran Rupiah

Bagi-bagi sembako itu dilaksanakan pada bulan Ramadhan 2023 lalu.

Kemudian, untuk memenuhi permintaan itu, Joice diminta SYL untuk berkoordinasi dengan Sekjen Kementan yang saat itu dijabat Kasdi Subagyono.

"Saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Kasdi, Pak Sekjen untuk terkait pada saat itu menjelang Bulan Suci Ramadhan 2023," ujar Joice.

Dalam koordinasi dengan Kasdi, Joice bertugas menyerahkan data calon penerima sembako.

Untuk 34 provinsi di Indonesia, Joice mendapatkan data calon penerima dari dewan pengurus wilayah (DPW) Garnita.

Masing-masing provinsi mendapat jatah 200 paket sembako.

"Alamat alamat itu saudara dapat dari siapa?" tanya Hakim Rianto.

"Dari Anggota Garnita, sayap Partai Nasdem di setiap provinsi, 34 provinsi," jawab Joice.

"Jumlah sembako di setiap provinsi berapa? Tahu?" tanya hakim.

'Tahu persis. 200 paket sembako per provinsi Yang Mulia. Sudah diterima, Yang Mulia," ungkap Joice.

Baca juga: Anak SYL Salahkan Pejabat Kementan karena Menawarinya Tiket saat akan Bepergian: Kami Jadi Kebiasaan

3. Durian Musang King yang Dipesan SYL Dinikmati Anggota DPR Nasdem

Masih dalam sidang yang sama, Ajudan SYL, Panji Hartanto mengungkapkan bahwa Durian Musang King yang dipesan ke Rumah Dinas Widya Chandra kerap diambil oleh Anggota DPR dari Fraksi Nasdem.

Anggota DPR Fraksi Nasdem yang dimaksud Panji ialah Rusdi Masse.

"Jadi ada Pak Hatta menyampaikan, ada buat Pak RMS. Nah setelah disampaikan, diletakkan di Wican. Nanti ajudannya RMS datang," jelas Panji dalam persidangan Senin (27/5/2024) malam di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"RMS itu siapa?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh memastikan.

"Rusdi Masse," jawab Panji.

"Anggota DPR dari Nasdem?" tanya Hakim Pontoh lagi.

"Dari Nasdem," jawab Panji.

Secara teknis, Panji sebagai ajudan berkomunikasi dengan ajudan Rusdi Masse.

Kemudian boks-boks Durian Musang King yang ada di Rumah Dinas SYL diangkut oleh sopir Rusdi.

Menurut Panji, pengiriman Durian Musang King ini tak hanya sekali, tapi mencapai sembilan kali.

"Kalau dari saya, seingat saya lebih. Banyak, sekitar 9 kali pak. Yang ngambil drivernya. Saya berhubungan sama ajudannya saja," kata Panji.

Panji pun memastikan, tak ada selain pihak Rusdi Masse yang membawa Durian Musang King dalam banyak boks dari Rumah Widya Chandra.

Bahkan di rumah dinas, menurut Panji biasanya hanya tersisa dua boks durian.

Baca juga: Dalih Anak SYL Rekomendasikan Pejabat Eselon II Kementan: hanya Ingin Bantu

"Pasti Pak RMS terus yang ngambil? Enggak ada orang lain pada saat itu?" tanya jaksa penuntut umum KPK kepada Panji.

"Iya, tidak ada," kata Panji.

"Kira-kira yang tertinggal di Wican ada berapa butir?" kata jaksa.

"Kalau di Wican sekitar 2 boks."

Diketahui dalam sidang kasus gratifikasi dan TPPU Eks Mentan SYL Senin (27/5/2024) kemarin, jaksa KPK membawa beberapa saksi untuk memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim.

Tiga di antara saksi yang dihadirkan merupakan anggota keluarga SYL, yakni: Ayun Sri Harahap (istri), Kemal Redindo (anak), dan Andi Tenri Bilang Radinsyah alias Bibie (cucu).

Adapun saksi-saksi lainnya merupakan kader Partai Nasdem dan mantan pegawai SYL.

Dari Nasdem, jaksa KPK menghadirkan Joice Triatman yang juga merupakan Staf Khusus SYL saat menjabat Mentan.

Kemudian jaksa juga menghadirkan saksi Lena Janti Ningsih sebagai Accounting pada Nasdem Tower.

Sedangkan dari mantan pegawai SYL, jaksa menghadirkan Staf Biro Umum Kementan, Yuli Eti Ningsih dan Honorer Sekjen Kementan, Ubaidah Nabhan sebagai saksi.

Tak hanya itu, jaksa juga kembali menghadirkan ajudan SYL, Panji Hartanto untuk dikonfrontir dengan saksi lainnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)

Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas