Anak SYL Salahkan Pejabat Kementan karena Menawarinya Tiket saat akan Bepergian: Kami Jadi Kebiasaan
Anak SYL, Kemal Redindo menyalahkan pejabat SYL karena kerap menawarinya tiket pesawat mahal saat hendak bepergian.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (28/5/2024).
Dalam persidangan, Kemal Redindo mengakui dirinya dan keluarga terbiasa melapor ke pegawai Kementan jika ingin bepergian.
Pria yang biasa disapa Dindo itu juga mengatakan, pegawai Kementan sering menawarkan kelas tiket lebih mahal untuk perjalanannya.
"Awalnya saudara membeli sendiri tiket perjalanan, tiba-tiba saudara ditawari siapa?," tanya majelis hakim.
Dindo mengaku pertama kali ditawari tiket pesawat oleh Biro Umum Kementan.
Ia mengklaim, tawaran dari Kementan itu membuat dirinya dan keluarga terbiasa melapor jika akan bepergian.
"Dari Biro Umum, tapi saya lupa namanya. Waktu itu ada Maman mungkin ya, pada saat berganti Musyafak juga," ujar Dindo.
"Jadi saudara yang menawarkan diri untuk membeli atau mereka menawarkan kepada saudara?," tanya majelis hakim.
"Awalnya mereka yang menawarkan, jadi kebiasaan. Jadi kami setiap berangkat harus melapor ke mereka," jawab Dindo.
Mendengar pernyataan Dindo, hakim pun memberikan nasihat.
Menurut hakim, kebiasaan yang dimiliki keluarga Dindo adalah kebiasaan buruk.
Baca juga: 4 Bantahan Istri dan Cucu SYL, Tepis Tudingan Perawatan hingga Beli Tas Dior dengan Uang Kementan
"Tahu enggak saudara itu kebiasaan yang buruk?," tegur hakim.
"Iya, setelah itu kami tahu," balas Dindo.
"Kenapa saya bilang kebiasaan buruk? Karena enggak mungkin diambil dari uang pribadi mereka, pasti diambil dari uang kementerian. Uang kementerian kan uang negara," tegas hakim.
"Siap," jawab Dindo singkat.
Dalam persidangan itu, Dindo mengakui fasilitas dari Kementan telah dinikmati oleh keluarganya.
"Jadi Anda merasa aji mumpung?," tanya hakim.
"Kami tidak tahu, kami menerima saja," bantah Dindo.
"Dan menikmati?," timpal hakim.
"Iya, seperti itu," tukas Dindo.
Dalih Kemal Redindo Rekomendasikan Pegawai Kementan
Dalam kesempatan itu, Dindo mengaku telah merekomendasikan orang untuk menjadi pejabat Eselon II di Kementan.
Kala itu, Dindo merekomendasikan beberapa nama kepada Staf Khusus SYL, Imam Mujahidin.
"Saksi yang lalu juga menyatakan bahwa saudara pernah menyodorkan nama-nama untuk menjabat di Kementan, jabatan Eselon II. Apakah pernah saudara?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh dalam persidangan Senin (27/5/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
"Ada beberapa tapi tidak banyak," jawab Dindo.
"Melalui Prof Imam?"
"Iya."
Nama-nama itu kemudian ditulis Dindo di sebuah kertas, lalu disodorkan kepada Imam.
Baca juga: Ajudan SYL Ungkap Durian Musang King Puluhan Juta Dikirim ke Anggota DPR dari Nasdem Rusdi Masse
Namun, Dindo mengaku tak tahu kelanjutan nasib orang-orang yang direkomendasikannya itu.
"Itu memang saudara tulis dan saudara sodorkan ke Prof Imam?" kata Hakim Pontoh.
"Iya, ke Prof Imam," ujar Dindo.
"Kemudian Prof Imam ini menyampaikan ke siapa? Saudara tahu?"
"Saya tidak tahu."
Dindo mengaku hanya berupaya untuk membantu.
Ia mengklaim tidak mendapat uang sepeser pun dari orang-orang yang direkomendasikannya ke Kementan.
Termasuk di antara yang dibantu ialah Kepala Biro Umum Pengadaan Setjen Kementan, Sukim Supandi.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Ashri Fadilla)