Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembatalan Kenaikan UKT Dinilai Hanya untuk Redam Protes Mahasiswa & tidak Menyelesaikan Masalah

Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai pembatalan kenaikan UKT ini hanya untuk meredam protes dari mahasiswa.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pembatalan Kenaikan UKT Dinilai Hanya untuk Redam Protes Mahasiswa & tidak Menyelesaikan Masalah
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai pembatalan kenaikan UKT ini hanya untuk meredam protes dari mahasiswa. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Makarim membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai pembatalan kenaikan UKT ini hanya untuk meredam protes dari mahasiswa.

Baca juga: Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, BEM SI Tetap Tuntut Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut

"Pembatalan kenaikan UKT ini jelas hanya bersifat sementara, hanya untuk meredam aksi mahasiswa, dan tentu saja tidak menyelesaikan masalah," tutur Ubaid melalui keterangan tertulis, Selasa (28/5/2024).

Ubaid menyayangkan pembatalan UKT ini tanpa dibarengi dengan pencabutan Permendikbudristek No.2 tahun 2024 dan juga komitmen untuk mengembalikan status PTN-BH menjadi PTN.

Menurut Ubaid Matraji, selama UU Pendidikan Tinggi No.12 tahun 2012 tidak dicabut, maka semua PTN akan berstatus menjadi PTN-BH.

"Dan ini berakibat pada pengalihan tanggung jawab pembiayaan pendidikan, yang menyebabkan UKT mahal," katanya.

Berita Rekomendasi

Menurut Ubaid, hal ini menunjukkan bahwa Nadiem tidak serius ingin menjadikan biaya UKT ini menjadi berkeadilan dan inklusif untuk semua.

"Selama Permendikbudristek No.2 tahun 2024 tidak dicabut dan PTN-BH tidak dikembalikan menjadi PTN, maka bisa dipastikan, tarif UKT akan kembali naik di tahun 2025," ujar Ubaid.

Baca juga: UKT Batal Naik 2024, Siap-siap Tahun Depan Kemdikbudristek Buat Aturan Baru

Prediksi kenaikan UKT di tahun depan ini diperkuat dengan pernyataan presiden Jokowi yang mengatakan bahwa ada kemungkinan kenaikan UKT yang akan dimulai tahun depan.

Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi, Ubaid menyarankan mahasiswa untuk terus menggelorakan protes biaya UKT yang tidak berkeadilan ini.

"Mahasiswa jangan merasa puas dan senang dengan pernyataan Mendikbudristek. Sebab, tahun depan akan kembali naik dan mahasiswa lama juga dipastikan akan terkena imbasnya," pungkas Ubaid.

Nadiem Batalkan Kenaikan UKT

Sebelumnya, Nadiem Makarim membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi.

Hal itu disampaikan Nadiem usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (27/5/2024).

"Kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan kenaitan UKT dari PTN," katanya.

Baca juga: Pernyataan Lengkap Nadiem Makarim soal UKT Batal Naik, Janji Segera Evaluasi Satu per Satu

Nadiem mengatakan tidak akan ada kenaikan UKT buat semua mahasiswa pada tahun ini.

Kemendikbudristek, kata Nadiem, akan mengevaluasi permintaan UKT yang diajukan perguruan tinggi.

"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," katanya.

Nadiem mengatakan untuk lebih rinci akan dijelaskan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan sesegera mungkin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas