Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Sofyan, Caleg Terpilih PKS Ditangkap karena Narkoba, Jaringan Gembong Fredy Pratama?

Berikut ini sosok Sofyan, Caleg Terpilih PKS yang ditangkap karena narkoba, masih menjadi teka-teki soal jaringan Gembong Freddy Pratama.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sosok Sofyan, Caleg Terpilih PKS Ditangkap karena Narkoba, Jaringan Gembong Fredy Pratama?
tribunnews.com
Caleg terpilih dari PKS untuk DPRK Aceh Tamiang, Sofyan (34), terseret kasus kepemilikan sabu 70 kg 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Sofyan, Caleg Terpilih Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang ditangkap Bareskrim Polri karena kasus narkoba.

Sofyan ditangkap Sabtu (25/5/2024), diduga masuk dalam kasus dugaan peredaran sabu seberat 70 kilogram di Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Lantas siapakah sosok Sofyan?

Sofyan merupakan caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang.

Dirinya merupakan Caleg DPRK Aceh Tamiang Dapil 2 Banda Muli, Bendahara, Manyak Payed.

Berdasarkan laman instagram @berita_aceh_tamiang_official, Sofyan merupakan seorang sarjana sosial (S.Sos).

Berdasarkan unggahan tersebut, Sofyan dikenal sebagai pengusaha muda di bidang perdagangan mini market.

Berita Rekomendasi

Dirinya juga disebut-sebut menempuh study di IAIN Langsa Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah.

Sempat Kabur 3 Minggu

Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Sofyan sempat kabur dari pengejaran polisi selama 3 minggu.

Hal ini membuat dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Nasib Sofyan, Caleg PKS Jadi Bandar Narkoba 70 Kilogram di Aceh Tamiang, Kini Terancam Hukuman Mati

"Telah dipetakan tempat-tempat persembunyian di mana tersangka DPO melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang sampai Medan) selama 3 minggu," kata Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangannya, Senin (25/5/2024), mengutip Kompas.com.

Berdasarkan hasil interogasi awal, Sofyan menggunakan sebagian hasil penjualan narkoba untuk keperluan pemilihan legislatif (pileg), berda

"Ya ini kita dalami dulu apakah betul narkopolitik, tapi pengetahuan tadi interogasi dia ada sebagian, sebagian barang itu untuk kebutuhan dia mencaleg," ucap Mukti di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Dalam kasus ini, terdapat empat tersangka termasuk Sofyan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas