Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Kementan Rp850 Juta Mengalir ke Partai Nasdem, Diduga untuk Kampanye, DPP Bungkam

Sukim mengaku uang Rp850 juta tersebut diterima stafsus SYL dengan tanda terima berlogo Partai NasDem.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Uang Kementan Rp850 Juta Mengalir ke Partai Nasdem, Diduga untuk Kampanye, DPP Bungkam
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Partai NasDem, Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Uang sebanyak Rp850 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan) disebut-sebut ikut mengalir ke Partai NasDem.

Informasi ini diungkapkan anak buah SYL, Kepala Biro Umum Pengadaan Setjen Kementan, Sukim Supandi yang menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).

Sukim menjelaskan, uang tersebut dikumpulkan atas permintaan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) melalui Staf Khususnya yang juga kader Partai Nasdem.

Staf khusus yang dimaksud ialah Joice Triatman meminta bantuan pendanaan melalui Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

"Permintaan Pak Kasdi juga untuk selesaikan uang ke Bu Joice sekitar Rp 850 (juta), Yang Mulia," ujar Sukim di dalam persidangan.

Sukim mengaku tak mengetahui secara spesifik peruntukan uang Rp850 juta itu.

Sukim hanya menjelaskan bahwa uang tersebut diterima stafsusnya dengan tanda terima berlogo Partai NasDem.

Berita Rekomendasi

"Jadi (saya meliha) setelah 2 minggu, kok ada uang ini? Saya tanya ke paniteranya Ibu Jois, 'Mbak uang untuk apa itu?' Terus paniteranya WA, ada kwitansi dari Nasdem, Yang Mulia," jelas Sukim.

Mendengar pengakuan saksi, Hakim Ketua langsung meminta jaksa penuntut umum KPK menampilkan kwitansi yang dimaksud melalui layar proyektor di persidangan.

Hakim pun menampilkan kwitansi yang diduga benar berlogo Partai Nasdem.

Baca juga: Fokus Urus Pilkada, NasDem Ogah Komentar Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi SYL Senilai Rp 850 Juta

Belakangan terungkap uang tersebut bersumber dari sharing di antara Eselon I Kementan.

"Jadi uang itu Pak Ketua, sharing Eselon I Iagi, Pak Kasdi telepon Eselon I, ditunggu saja malam ini pada datang. Terkumpul 3 tahap," jelas saksia lain, Joice.

Terkait dugaan uang diperuntukan untuk pencalegan, saksi Sukim mengaku tak mengetahuinya.

Meski demikian, dipastikan bahwa permintaan uang Rp 850 juta ini terjadi pada tahun 2023.

"850 juta itu diapakan? Untuk partai, untuk pencalegan, kampanye atau gimana?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.

"Tidak tahu, Yang Mulia," jawab saksi Sukim.

"(Diberikan tahun) 2023?" tanya hakim lagi.

"Iya," jawab Sukim.

Sementara itu, menurut kesaksian Joice di persidangan yang digelar Senin (27/5/2024), pihaknya mengakui mendapat perintah dari SYL untuk berkoordinasi dengan Sekjen Kementan terkait uang kegiatan Nasdem itu.

"Untuk pendanaan sebuah acara di partai Nasdem dalam rangka penyerahan formulir Caleg DPR RI ke Gedung KPU."

"Saya diperintahkan oleh Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen. Tahun lalu, 2023," kata Joice.

Dijelaskan Joice, pada awalnya permintaan uang untuk kegiatan itu mencapai Rp 1 miliar.

Namun Kasdi sebagai Sekjen Kementan tak menyanggupinya.

Akhirnya nilai yang disepakati sebesar Rp 850 juta.

"Anggaran awal seingat saya lebih dari Rp 1 miliar Pak Kasdi bicara terlalu tinggi, tidak menyanggupi, nominal itu."

"Sampai disepakati 850 juta," ujar Joice.

Permintaan uang ini, lanjut Joice, tak diketahui Bendahara Umum Nasdem, Ahmad Sahroni.

Namun kata Joice, hal ini diketahui pengurus yang lain, Sekjen Nasdem, Hermawi Taslim.

"Bendahara tidak mengetahui. Jadi yang mengetahui waktu itu Pak Sekjen, Pak Hermawi Taslim mengetahui,"kata Joice.

Baca juga: Diam-diam Besok Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan SYL Cs terkait Kasus Firli Bahuri

DPP Partai NasDem Bungkam

Terkait dengan masalah ini, Partai NasDem belum bisa memberikan respons soal aliran dana senilai Rp 850 juta dari kasus korupsi SYL kepada Partai NasDem.

Saat ini, lanjut Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya, Partai NasDem masih fokus untuk mempersiapkan beberapa sosok maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar serentak November 2024.

Willy pun secara tegas menyatakan enggan bicara persoalan lain, selain untuk urusan Pilkada.

"Pilkada saja dulu. Ini (persoalan) Pilkada."

"Yang lain saja, kita urus Pilkada saja dulu. Kalau di luar Pilkada, sorry," kata Willy saat di NasDem Tower, Selasa (28/5/2024).

Uang Sembako

Selain uang Rp850 juta, SYL diduga juga meminta bantuan paket sembaku sejumlah 200 paket untuk acara organisasi sayap Nasdem.

Acara yang dimaksud berupa pembagian paket sembako oleh Garnita Malahayati.

"Betul, yang mulia, ada kegiatan untuk menyalurkan sembako kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui kantor DPW Garnita Malahayati," jawab Joice.

Untuk memenuhi permintaan itu, Joice diminta SYL untuk berkoordinasi dengan Sekjen Kementan yang saat itu dijabat Kasdi Subagyono.

"Saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Kasdi, Pak Sekjen untuk terkait pada saat itu menjelang Bulan Suci Ramadhan 2023," ujar Joice.

Dalam koordinasi dengan Kasdi, Joice bertugas menyerahkan data calon penerima sembako.

Untuk 34 provinsi di Indonesia, Joice mendapatkan data calon penerima dari dewan pengurus wilayah (DPW) Garnita.

Masing-masing provinsi mendapat jatah 200 paket sembako dan sudah diterima.

'Tahu persis. 200 paket sembako per provinsi Yang Mulia. Sudah diterima, Yang Mulia," ungkap Joice.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra/Ashri Fadilla)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas